Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Nakes Pidie Jaya Tak Ada Dana Isentif Untuk Tangani Korban Covid-19 Tahun Ini

Admin1 by Admin1
13/08/2021
in Lintas Timur
0
Australia Catat Nihil Kematian akibat Corona dalam Dua Bulan

Perawatan pasien terinfeksi virus corona. (Foto: AFP/ADEK BERRY)

MEUREUDU – Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tidak tersedia dari Pemerintah Pusat untuk Para tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pidie Jaya pada tahun 2021 dan tidak mendapatkan isentif khusus penangan Covid-19.

Bahkan, para Nakes yang menangani korban Covid-19, baik di Pukesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hanya menerima isentif atas jasa 2020 yang disediakan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1.008.000.000.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya, Edy Azwar, mengatakan, isentif untuk tenaga kesehatan yang menangani korban Covid-19 yang disediakan pada 2020 tersebut, baru dibayarkan pada Juli 2021. Dijelasakan, pembayaran tersebut untuk isentif 74 tenaga kesehatan di Pukesmas, jatah Juli 2020.

Sedangkan bagi 87 Nakes di Rumah Sakit Umum Daerah, jatah isentif September 2020 juga baru dibayarkan pada Juli 2021.

“Tahun 2021 tidak ada transfer pusat untuk insentif Nakes yang menangani korban Covid. Tahun ini kita hanya membayarkan BOKT punya tahun 2020 sebesar Rp 1.008.000.000,” jelas Edy, kepada Awak Media, Jum’at 13 Agustus 2021.

Dari dana yang tersedia pada tahun 2020 itu, Isentif yang sudah dibayarkan kepada 74 Nakes Pukesmas dan 87 Nakes di RSUD Pidie Jaya adalah sebesar Rp 911 juta.  Dan yang tersisa hanya 96 juta lagi.

Edy juga menyebutkan bahwa, hingga saat ini, masih terutang isentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Pidie Jaya selama tiga bulan. Dia berharap, pembayaran untuk isentif bagi Nakes yang menangani korban Covid-19 dapat disediakan dari refocusing 8 persen dari DAU dan DBH kabupaten.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Diwarsyah melalui Sekretarisnyan, M. Yusuf menyebutkan bahwa, pada t 2021 ini memang belum ada informasi DAK non fisik untuk BOKT yang diperuntukkan untuk isentif Nakes yang menangani korban Covid-19.

Kata dia, yang ada saat ini adalah sisa BOKT tahun 2020 sebesar Rp 638 juta. Begitu juga dengan bantuan dari propinsi Aceh, untuk bantuan khusus penaganan Covid-19 hingga kini juga belum ada kabarnya.

“Tahun 2021 BOKT untuk isentif Nakes yang menangani Covid-19 belum ada kabarnya. Yang ada tahun ini sisa tahun 2020 sebesar Rp 638, dan sudah disalurkan ke masing-masing nakes sesuai dengan rumus yang ditentukan oleh Kemenkes,” katanya.

“Bantuan dari Propinsi untuk pananganan Covid -19 Pidie Jaya tahun 2021 juga tidak ada informasinya. Karena tahun anggaran masih berjalan, bisa saja nanti ada diberikan oleh propinsi,” ujar dia.

Dari APBK Pidie Jaya, khusus untuk penanganan Covid-19 hanya dialokasikan melalui pos BTT. Baik itu untuk dukungan kegiatan vaksinasi maupun kegiatan lain penanganan dan pencegahan Covid-19. Dan realisasinya tidak ada kendala. [ ]

Previous Post

Safaruddin: Realisasi Pekerjaan dari Dana APBA di Sabulussaalam Sangat Rendah

Next Post

Masih Ada Oknum yang Berupaya Melemahkan Poin Qanun Jinayat, GMPA : Itu Melukai Batin Masyarakat Aceh

Next Post

Masih Ada Oknum yang Berupaya Melemahkan Poin Qanun Jinayat, GMPA : Itu Melukai Batin Masyarakat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

23/08/2026
DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

23/08/2026
Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

23/08/2026
Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

23/08/2026
PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Ohku, Nakes Pidie Jaya Tak Ada Dana Isentif Untuk Tangani Korban Covid-19 Tahun Ini

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com