BLANGPIDIE – Pansus LHP BPK Dapil 9 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada (09/08) lalu, menemukan beberapa item yang dianggap bermasalah. Salah satunya temuan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Abdya.
Dalam temuan tersebut, Pansus LHK BPK Dapil 9 menemukan Peralatan Listrik yang diduga tidak beres dalam Pekerjaan Pengadaan Alat Praktek Utama atau Praktek Produksi Jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Abdya (Kacabdisdik) Jufri S. Ag, MM mengemukakan bahwa hal tersebut bukanlah temuan, namun hanya kesalahan teknis yang dapat diperbaiki. Bahkan katanya pihak rekanan akan bertanggung jawab terkait permasalahin itu.
“Patut digaris bawahi bahwa itu bukanlah temuan, akan tetapi hanya kesalahan teknis yang dapat diperbaiki dan akan dikirim barang pengganti yang baru,” ujar Kacabdisdik Jufri, S. Ag, MM kepada awak media di Blangpidie, Jum’at (20/08/2021).

Bahkan kata Jufri, pihaknya telah menerima surat nomor 2609/MGT/MRO/VIII/2021 dari PT. eMaRO Online Indonesia tentang jadwal perbaikan dan pergantian barang yang dinilai telah rusak dan tidak berfungsi.
Barang yang tidak berfungsi dengan baik yaitu Emaro elektrical function test kit-038 sebanyak dua unit akan segera dikirimkan barang pengganti yang baru, beserta dengan modul dan video tutorialnya.
Sedangkan untuk barang Emaro programmable logic control test kit-024 sebanyak satu unit akan dikirimkan software pengganti. Proses perakitan barang baru tersebut memakan waktu tiga hingga empat hari terhitung sejak (16/08/2021) atau sejak surat tersebut disampaikan.
“Setelah dilakukan perakitan oleh pihak perusahaan, barang-barang dan softwarenya akan dikirim ke SMK N 1 Abdya melalui ekspedisi atau jasa pengiriman barang,” kata Jufri.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Abdya, Ismail, S. Pd saat dimintai keterangan awak media membenarkan bahwa pihak rekanan bersedia akan memperbaiki dan mengganti bagian dari pada peralatan yang tidak bisa digunakan.
“Saya sudah komunikasi dengan pihak rekanan yaitu PT. eMaRO Online Indonesia akan bertanggungjawab dengan persoalan ini. Namun hingga saat ini kita masih menunggu barang-barang tersebut dikirim oleh pihak rekanan, dan itu membutuhkan waktu tiga sampai empat hari,” jelasnya.
Bahkan katanya, persoalan tersebut bukanlah masalah besar karena peralatan elektronik yang tidak berfungsi dengan baik itu masih dalam masa garansi, baik garansi untuk perbaikan maupun pergantian barang baru dari pihak perusahaan.
Reporter: Rusman









