MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan menyesuaikan dana isentif sesuai dengan kemampuan daerah untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam merawat pasien virus corona atau Covid-19.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, M Diwarsyah Kepada Awak Media, Selasa 24 Agustus 2021.
Pemerintah daerah tidak mungkin mengikuti regulasi Pusat dalam hal pembayaran isentif nakes. Sebab jika mengikuti regulasi Pusat, karena daerah tidak mampu. Untuk isentif nakes di Pidie Jaya tahun 2021 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Diwarsyah.
“Pada prinsipnya, nakes di Pidie Jaya ada jerihnya lah, bukan tidak dibayar sama sekali. Cuma kalau harus besaran batasan tertinggi yang diberikan oleh Pusat, ya tidak mungkin lah, beda daerah sudah pasti menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita sesuai kan dengan jumlah kasus dan jumlah nakes, tidak mungkin menyesuaikan seperti regulasi Pusat,” jelasnya.
Isentif nakes untuk tahun 2021 di Pidie Jaya, akan dianggarkan pada perubahan nantinya, karena sejauh ini pihaknya belum memperoleh RKA dari RSUD Pidie Jaya berapa anggaran yang harus dibayarkan untuk nakes yang menangani pasien covid di rumah sakit tersebut.
“Sebagian sudah dibayar yang bersumber dari BOKT. Untuk penambahan nanti akan coba dialokasikan di perubahan, dan diseauaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Diwarsyah.[ ]










