Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ditagih Utang BLBI Rp 22,67 M, Keluarga Bakrie Kirim Perwakilan Temui Satgas

Admin1 by Admin1
18/09/2021
in Ekonomi
0
Dana Otsus Aceh 2020 Capai Rp8,37 Triliun

Ilustrasi

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI telah memanggil sejumlah debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk melunasi utangnya kepada negara pada Jumat, 17 September 2021.

Salah satunya, satgas memanggil atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara. Pihak-pihak terkait perusahaan ini antara lain Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Selain itu, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Berdasarkan informasi Kementerian Keuangan, PT Usaha Mediatronika Nusantara tercatat menghadiri panggilan tersebut. Meski demikian, Kemenkeu tidak merincikan siapa pihak yang hadir mewakili perseroan.

“Obligor/Debitur atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara hadir,” ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021. Perseroan tercatat memiliki utang Rp 22,67 miliar.

Sebelumnya, melalui juru bicaranya, Keluarga Bakrie menanggapi pengumuman Satgas BLBI mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.

Menurut juru bicara keluarga Bakria Lalu Mara Satriawangsa, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. “Bakrie tidak memiliki Hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI,” ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.

Selain PT Usaha Mediatronika Nusantara yang menghadiri panggilan Satgas BLBI kemarin, Kemenkeu mencatat debitur atas nama Thee Ning Khong juga merespon pemanggilan tersebut. Taipan baja yang memiliki utang Rp 90,67 miliar itu diwakili putranya dalam menghadiri panggilan itu.

Di samping itu, obligor BLBI lain yang hadir antara lain atas nama The Kwen Le dengan utang Rp 63, 23 miliar, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk dengan utang Rp 86,34 miliar, PT Jakarta Steel Megah Utama dengan utang Rp 69,08 miliar, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry dengan utang Rp 69,33 miliar.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Simulasi Pemilu 2022, Eks Presiden Brasil Lula Ungguli Bolsonaro

Next Post

Rusia, Cina, Pakistan Desak Amerika Bantu Afghanistan Lewati Krisis

Next Post
Rusia, Cina, Pakistan Desak Amerika Bantu Afghanistan Lewati Krisis

Rusia, Cina, Pakistan Desak Amerika Bantu Afghanistan Lewati Krisis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com