LHOKSUKON – Polsek Matang Kuli melaksanakan serbuan vaksinasi di Masjid Al – Khalifah Ibrahim, Kamis 23 September 2021.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Matang Kuli menerangkan, orang yang hendak masuk masjid dan belum divaksin, bisa divaksinasi di masjid karena ada petugas vaksinasi di sana.
“Kalau jamaahnya sudah divaksin maka tidak perlu divaksin lagi di masjid,” tutur Iptu Asriadi.
Ia menjelaskan, dalam hal ini masjid membantu menjalankan proses vaksinasi agar lebih cepat, artinya vaksin bukan sebagai syarat masuk masjid.
“Maksudnya, ketika ada masyarakat yang hendak masuk ke masjid dan belum divaksin, Kami telah memberikan sarana yang baik agar masyarakat lebih mudah dan lebih leluasa dalam melakukan Vaksinasi, jadi ada maksud agar proses vaksinasi masif itu lebih efektif jika masjid diikutkan dalam proses vaksinasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan pentingnya masyarakat tahu upaya yang telah ditempuh pemerintah dan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu dalam penanggulangan pandemi Virus Covid -19.
“Sembari mengingatkan seluruh masyarakat yang hadir agar tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas saat beraktivitas,” katanya. []











