Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

ASN di Aceh Besar Bakal Dikenakan Sanksi Jika Tak Mau Vaksin

Admin1 by Admin1
26/09/2021
in Nanggroe
0
Hari Ini Sebanyak 385 Orang Divaksin Covid-19, Total Capaian 73.509

Tenaga vaksinator menunjukan dosis yang digunakan pada pelaksanaan vaksinasi covid-19 massal di Banda Aceh Convention Hall.

JANTHO – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak di Kabupaten Aceh Besar akan disanksi apabila tidak melakukan vaksinasi Covid-19. Abdi negara di lingkungan pemerintah setempat akan ditunda pembayaran tambahan penghasilan dan honor. Bahkan, Tenaga Kontrak akan disanksi pemutusan hubungan kerja.

Sanksi itu sebagaimana tertuang dalam surat nomor 800/3014 yang ditandatangani Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, pada (7/9) lalu.

“Iya, surat tersebut memang benar dikeluarkan oleh bupati,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (25/9).

Surat tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Besar nomor: 2763/1NSTR2021 tanggal 18 Agustus 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi PNS dan Tenaga Kontrak di Aceh Besar.

Dalam surat itu, bupati Aceh Besar Mawardi Ali meminta instansi terkait menyampaikan data terbaru seluruh PNS/CPNS dan Pegawai Kontrak yang sudah divaksin atau pun belum. Data harus dilengkapi fotocopy sertifikat tanda telah dilakukan vaksinasi Covid-19.

Dia menginstruksikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah menyerahkan data tersebut selambat-lambatnya hari ini, 25 September 2021.

“Bagi yang ditunda vaksin atau yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat dari instansi yang berwenang,” tulis Mawardi.

Sementara bagi yang tak bersedia divaksin, diminta membuat surat pernyataan di atas meterai sesuai dengan format yang terlampir dalam surat tersebut.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

UIN Hadirkan SBY, JK dan Wapres dalam Konferensi Internasional

Next Post

Penjambret Handphone Mahasiswi Diciduk Polisi di Banda Aceh

Next Post
Penjambret Handphone Mahasiswi Diciduk Polisi di Banda Aceh

Penjambret Handphone Mahasiswi Diciduk Polisi di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

Dari Kampus ke Dunia Kerja: Mahasiswa Ilmu Komputer UBBG Perkuat Kompetensi Digital di BMKG Mata Ie

05/07/2026
Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

Karna Hutan Kami hidup sejahtera, Bukan Karena Tambang

05/07/2026
Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

04/07/2026
Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

04/07/2026
STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

04/07/2026

Terpopuler

Hari Ini Sebanyak 385 Orang Divaksin Covid-19, Total Capaian 73.509

ASN di Aceh Besar Bakal Dikenakan Sanksi Jika Tak Mau Vaksin

26/09/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Peringatan Pemkab: Siapa Pun yang Minta Uang Atas Nama Bupati Pidie Jaya Dipastikan Penipu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com