BANDA ACEH – Perwakilan masyarakat yang terdiri dari imum mukim dan petani di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Aceh Nusa Indrapuri ber-audiensi dengan Komisi II DPR Aceh.
Acara tersebut langsung diterima oleh ketua Komisi II, irfan Nusir bersama dengan Sulaiman SE dari PA dan Rizaluddin dari PKB.
Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal. Ketua Fraksi DPRK Aceh Besar yang ikut serta dalam rombongan perwakilan masyarakat tersebut.
“F-PA DPRK Aceh Besar mengambil kebijakan untuk terus mendampingi perjuangan masyarakat kawasan HTI tersebut,” katanya.
Menurut Juanda Djamal, “audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Forum Multistakeholder yang diadakan pada Sabtu 23/10/21 digedung Dekranasda Aceh Besar, kita ingin menyampaikan hasil pertemuan 21 mukim bersama masyarakat lainnya ke komisi II DPR Aceh, F-PA.”
Pada pertemuan ini, ketua Forum Mukim Aceh Besar, M. Hasyim Usman Sag, “forum mukim sudah mulai memperjuangan pelepasan konsesi HTI oleh PT ANI sejak 2014, namun kami belum berhasil.”
“Kami sudah menjumpai bu mentri, kami hanya mencapai KLHK mengeluarkan SP-3 di tahun 2017, semestinya izin bagi PT ANI sudah dicabut, namun pemerintah masih membiarkan izin tersebut, pemrintah tidak berpihak pada kami masyarakat,” kata dia.
“Kami memandang, PT ANI sudah tidak lagi menjalankan kewajibannya, baik Rencana kerja tahunan dan laporan kerja, Pemerintah Aceh wajib mengevaluasinya dan meminta KLHK agar mencabut izin konsesinya, seraya mengubah status HTI menjadi kawasan ekonomi yang dapat dikelola oleh masyarakat di 21 kemukiman tersebut,” kata Hasyim secara tegas.
Irfan Nusir, ketua Komisi II, dalam responnya atas laporan masyarakat tersebut, menyampaikan keseriusan komisi II untuk menyahuti dan menindaklanjutinya menyampaikan hasil pertemuan dengan ketua dan pimpinan DPR Aceh.
“Sengketa lahan bukan hanya di Aceh Besar, namun juga di Aceh Tengah, Aceh Selatan dan kabupatane lainnya, semua itu akibat dari kebijakan era orde baru, saatnya kita respond an mencarikan jalan keluar yang tepat supaya masyarakat Aceh dapat mengelolanya demi menghidupkan ekonomi,” katanya.
“Kami segera menghadap ketua DPRA, kami juga akan memanggil DLHK Aceh, bahkan kami juga akan menyampaikan isu ini ke Forbes DPR RI, karena mereka punya jalur untuk mempertemukan kita dengan mentri dan dirjen yang mengurusi pengelolaan hutan produksi,” tegas ketua komisi II tersebut
Hal tersebut diamini oleh Sulaiman SE dan Rizaludin. Bahkan Sulaiman SE menambahkan,”sebagai salah satu anggota yang mewakili Dapil I, saya siap secara serius mendukung agar bisa dievaluasi keberadaan PT ANI, karena memang selama ini tidak bermanfaat bagi Aceh Besar, dan tentunya bersama-sama kita perjuangkan.”
Pada akhir pertemuan, perwakilan masyarakat menyerahkan permohonan dan tuntutannya, semoga bisa ditindaklanjuti segera.
Hadir pula Suraiya IT, Mahdi Muhaamd, Baihaqi, mukim Hasbalah dan mukim lainnya dari Indrapuri dan Seulimum, serta perwakilan petani.











