Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Komisi II DPRA Dukung Evaluasi Keberadaan HTI yang Dikelola PT ANI

Admin1 by Admin1
27/10/2021
in Nanggroe
0
Pemkab Aceh Utara Terima Piagam WTP dari Kementerian Keuangan

BANDA ACEH – Perwakilan masyarakat yang terdiri dari imum mukim dan petani di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT Aceh Nusa Indrapuri ber-audiensi dengan Komisi II DPR Aceh.

Acara tersebut langsung diterima oleh ketua Komisi II, irfan Nusir bersama dengan Sulaiman SE dari PA dan Rizaluddin dari PKB.

Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal. Ketua Fraksi DPRK Aceh Besar yang ikut serta dalam rombongan perwakilan masyarakat tersebut.

“F-PA DPRK Aceh Besar mengambil kebijakan untuk terus mendampingi perjuangan masyarakat kawasan HTI tersebut,” katanya.

Menurut Juanda Djamal, “audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Forum Multistakeholder yang diadakan pada Sabtu 23/10/21 digedung Dekranasda Aceh Besar, kita ingin menyampaikan hasil pertemuan 21 mukim bersama masyarakat lainnya ke komisi II DPR Aceh, F-PA.”

Pada pertemuan ini, ketua Forum Mukim Aceh Besar, M. Hasyim Usman Sag, “forum mukim sudah mulai memperjuangan pelepasan konsesi HTI oleh PT ANI sejak 2014, namun kami belum berhasil.”

“Kami sudah menjumpai bu mentri, kami hanya mencapai KLHK mengeluarkan SP-3 di tahun 2017, semestinya izin bagi PT ANI sudah dicabut, namun pemerintah masih membiarkan izin tersebut, pemrintah tidak berpihak pada kami masyarakat,” kata dia.

“Kami memandang, PT ANI sudah tidak lagi menjalankan kewajibannya, baik Rencana kerja tahunan dan laporan kerja, Pemerintah Aceh wajib mengevaluasinya dan meminta KLHK agar mencabut izin konsesinya, seraya mengubah status HTI menjadi kawasan ekonomi yang dapat dikelola oleh masyarakat di 21 kemukiman tersebut,” kata Hasyim secara tegas.

Irfan Nusir, ketua Komisi II, dalam responnya atas laporan masyarakat tersebut, menyampaikan keseriusan komisi II untuk menyahuti dan menindaklanjutinya menyampaikan hasil pertemuan dengan ketua dan pimpinan DPR Aceh.

“Sengketa lahan bukan hanya di Aceh Besar, namun juga di Aceh Tengah, Aceh Selatan dan kabupatane lainnya, semua itu akibat dari kebijakan era orde baru, saatnya kita respond an mencarikan jalan keluar yang tepat supaya masyarakat Aceh dapat mengelolanya demi menghidupkan ekonomi,” katanya.

“Kami segera menghadap ketua DPRA, kami juga akan memanggil DLHK Aceh, bahkan kami juga akan menyampaikan isu ini ke Forbes DPR RI, karena mereka punya jalur untuk mempertemukan kita dengan mentri dan dirjen yang mengurusi pengelolaan hutan produksi,” tegas ketua komisi II tersebut

Hal tersebut diamini oleh Sulaiman SE dan Rizaludin. Bahkan Sulaiman SE menambahkan,”sebagai salah satu anggota yang mewakili Dapil I, saya siap secara serius mendukung agar bisa dievaluasi keberadaan PT ANI, karena memang selama ini tidak bermanfaat bagi Aceh Besar, dan tentunya bersama-sama kita perjuangkan.”

Pada akhir pertemuan, perwakilan masyarakat menyerahkan permohonan dan tuntutannya, semoga bisa ditindaklanjuti segera.

Hadir pula Suraiya IT, Mahdi Muhaamd, Baihaqi, mukim Hasbalah dan mukim lainnya dari Indrapuri dan Seulimum, serta perwakilan petani.

Previous Post

SMAN 1 Meureudu Raih Juara I Lomba Sadar Hukum dan Lomba Kamtibmas se-Pidie Jaya

Next Post

BEM STIKes Payung NAD Gelar Peringatan Maulid Nabi

Next Post
BEM STIKes Payung NAD Gelar Peringatan Maulid Nabi

BEM STIKes Payung NAD Gelar Peringatan Maulid Nabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

17/06/2026
Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

17/06/2026
Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

17/06/2026
China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

17/06/2026
Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

16/06/2026

Terpopuler

Pemkab Aceh Utara Terima Piagam WTP dari Kementerian Keuangan

Komisi II DPRA Dukung Evaluasi Keberadaan HTI yang Dikelola PT ANI

27/10/2021

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com