Banda Aceh – Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap PT PEMA, Bank Aceh Syariah, dan BPRS Mustaqim Aceh.
Desakan itu muncul setelah DPR Aceh merekomendasikan audit terhadap PT PEMA dan BPRS Mustaqim dalam pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025.
Direktur IDeAS, Munzami HS, menilai audit menjadi kebutuhan mendesak mengingat ketiga badan usaha tersebut mengelola penyertaan modal daerah yang telah mencapai Rp1,472 triliun.
Sorotan utama tertuju pada Bank Aceh Syariah yang mencatat penurunan kinerja keuangan paling tajam dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan laporan tahun buku 2025, total aset turun dari Rp31,8 triliun menjadi Rp28,4 triliun, dana pihak ketiga (DPK) merosot dari Rp26,2 triliun menjadi Rp24,7 triliun, sementara laba bersih anjlok dari Rp443 miliar menjadi Rp356 miliar.
“Penurunan serentak pada tiga indikator utama ini tidak bisa dipandang sebagai hal biasa. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” kata Munzami, Jum’at (18/6/2026).
Selain itu, IDeAS juga menyoroti PT PEMA yang dinilai belum menunjukkan keterbukaan informasi yang memadai.
Hingga kini, laporan keuangan dan laporan kinerja perusahaan sulit diakses publik, padahal perusahaan tersebut mengelola modal yang bersumber dari uang rakyat.
IDeAS menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan aset daerah dan kepercayaan publik.
Karena itu, IDeAS mendesak DPRA membentuk Pansus BUMA/BUMD serta meminta OJK, BPK, KPK, dan aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Ketika dana publik triliunan rupiah dipertaruhkan, audit bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegas Munzami.[Mul]










