Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Konsep Awal RUU Perubahan UUPA Dinilai Masih Jauh dari Harapan Rakyat Aceh

Admin1 by Admin1
04/11/2021
in Nasional
0

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ternyata belum memiliki draf terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Meskipun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024, namun RUU Perubahan UUPA ternyata masih ditahap pembentukan Panitia Kerja (Panja) penyusunan naskah akademik di Badan Keahlian DPR RI.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPR RI, Indra Iskandar, dalam surat balasannya kepada senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, tertanggal 25 Oktober 2021.

Kemudian, hasil penelusuran di situs pusat perancangan undang-undangan Badan Keahlian DPR RI diketahui, bahwa konsep awal RUU Perubahan UUPA hanya memasukan beberapa item terkait hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) seperti syarat calon kepala dan wakil kepala daerah, terutama usia dan mantan terpidana yang maju sebagai calon.

Konsep awal ini dinilai masih jauh dari harapan besar masyarakat Aceh yang ingin agar RUU Perubahan UUPA menyempurnakan segala kekurangan yang ada dalam UUPA selama ini.

“Harusnya RUU Perubahan UUPA menjadi penyempurna segala kekurangan yang terjadi selama ini,” ujar Senator DPD RI asal Aceh yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

“Minimal yang dibahas di Helsinki itu tertampung dalam RUU Perubahan UUPA. Ada kejelasan dan status yang jelas terkait sejumlah kewenangan Aceh yang selama ini masih mengambang, seperti kelanjutan Otsus, Badan Pertanahan Aceh, pengelolaan Migas, integrasi pajak dan zakat serta kewenangan lainnya.”

“Demikian juga soal pasal-pasal yang mengharuskan konsultasi dalam setiap kebijakan pusat terkait Aceh. Poin ini harus diperjelas. Jika hanya memasukan beberapa keputusan MK seperti usia dan mantan terpidana yang maju sebagai calon kepala daerah, maka RUU Perubahan UUPA tak banyak mengalami perbedaan dengan yang sebelumnya,” kata senator yang dikenal dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini lagi.

Syech Fadhil berharap draf RUU Perubahan UUPA harus mampu menjawab keinginan seluruh masyarakat di Aceh.

“Oleh karena itu, saya berharap eksekutif dan legislative di Aceh untuk segera membuat naskah akademik RUU Perubahan UUPA versi Aceh untuk ditawarkan dan menjadi bergaining dengan DPR RI. Sehingga apa yang kita harapkan bisa tertampung nantinya,” kata Syech Fadhil.

“Tak hanya eksekutif dan legislative, pihak akademisi di Aceh juga bisa melakukan hal yang sama sehingga draf akhir bisa mewakili aspirasi Aceh. Jangan sampai telat gerak, dah dibahas di DPR baru sibuk, ” ujar alumni Al Azhar Kairo Mesir ini lagi.

Previous Post

Wali Kota Silaturrahmi dengan Gapensi

Next Post

Anggota DPRA Apresiasi Dzikir dan Do’a Rutin Pemerintah Aceh

Next Post

Anggota DPRA Apresiasi Dzikir dan Do’a Rutin Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

29/03/2026
Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

29/03/2026
Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026
Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

29/03/2026
Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com