Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dihentikan

Admin1 by Admin1
05/11/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Zakwan, mengklaim pihaknya tidak pilih kasih dalam mengusut perkara pelanggaran syariat Islam yang diduga dilakukan pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ.

“Kami tidak pilih kasih, karena kami bekerja dengan bukti-bukti yang ada,” katanya, Kamis (4/11).

Zakwan menjelaskan, kasus dugaan mesum Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ itu, penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh menghentikannya karena alat bukti yang kurang.

Dia menambahkan, penyidik kesulitan memenuhi petunjuk untuk melengkapi berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. Berkas itu kemudian ditolak karena tidak dapat memenuhi kekurangan bukti dalam tempo 14 hari.

“Jadi pengusutan kasus (dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh) sudah dihentikan sejak satu bulan lalu,” ujarnya.

Namun, pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. “Untuk SP3 itu akan kita gelar nanti,” ungkap Zakwan.

Diketahui, Pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ digerebek warga bersama pasangannya inisial RH di rumah kos di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Selasa (22/6) lalu.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Lomba Qiraatul Kutub Putra dan Putri Masuk Babak Semifinal OASE PTKI I, Siapa Saja?

Next Post

ASN di Abdya Dicambuk 100 Kali Usai Terbukti Berzina dengan Pria Beristri

Next Post

ASN di Abdya Dicambuk 100 Kali Usai Terbukti Berzina dengan Pria Beristri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

30/03/2026
Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

30/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Pejabat Iran Pilihan Trump Tantang AS: Kami Tunggu Kedatangan Amerika!

30/03/2026
Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

30/03/2026
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dihentikan

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com