TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K, pimpin langsung pemeriksaan senjata api anggota.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang, Jumat 5 November 2021.
Sasaran pengecekan dan pemeriksaan ini adalah pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas Inventaris Polres Aceh Tamiang dengan jumlah Senpi Laras pendek 214 pucuk.
Pemegang Senjata Api (Senpi) laras pendek 150 pucuk dan ditarik pada saat pemeriksaan sebanyak 2 pucuk karena kartu psikologi mati yaitu Ba Polsek Rantau Bripka Duwi Yuriono dan Ba Polsek Rantau Bripka Khairul Ikhwan.
Senjata Api Laras Pendek yang digudang 64 + 2 (penarikan saat pemeriksaan) total 66 pucuk.
“Akan ada tindakan disiplin yang diberikan kepada personil yang tidak merawat senpi genggam dinas inventaris Polres Aceh Tamiang berupa Push-Up,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan para anggota nya untuk senantiasa siaga untuk hal-hal yang tidak terduga di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.








