Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Sambut Baik Launching Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan

Admin1 by Admin1
17/11/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyambut baik peluncuran layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia yang berlangsung Rabu, 17 November 2021 di Gedung Amel Convention Hall, Punge, Banda Aceh. Sambutan hangat pemerintah Aceh disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah yang hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Taqwallah disebutkan, layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Qanun LKS di Aceh, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.

“Ini menjadi pengalaman pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh,” ujar Taqwallah.

Secara lebih jauh, Taqwallah juga menjelaskan bahwa Aceh telah sejak lama bercita-cita mewujudkan implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan.

Cita-cita mewujudkan implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan, kata Taqwallah, telah dirintis sejak 1999, ditandai dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh. Yang memberikan harapan untuk menyelenggarakan syariat Islam, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan praktik ekonomi dan keuangan Syariah.

Selanjutnya setelah Aceh damai, praktik perbankan dan ekonomi Syariah dalam kehidupan masyarakat Aceh, tersirat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang diperkuat Fatwa MPU Aceh Nomor 11 tahun 2013 tentang Kearifan Lokal Ekonomi Syariah. “Kebijakan ini memberi amanah kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk melahirkan Qanun terkait pelaksanaan ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh di Aceh,” sebut Taqwallah.

Ia melanjutkan, hingga pada akhir 2018, Qanun Nomor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, diterbitkan sebagai komitmen dalam penerapan syariat Islam dalam praktik keuangan.
Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) itu disebut bertujuan menata lembaga keuangan syariah, mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat Islam.

Dengan Qanun tersebut, seluruh Lembaga keuangan di Aceh diwajibkan berbenah diri dan beralih dari konvensional ke Syariah, dan ditargetkan tuntas pada Januari 2022. “Sejak lahirnya Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus mengawal dan memfasilitasi semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh agar tetap menjalankan prinsip-prinsip Syariah,” kata Taqwallah.

Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh perlahan disebut telah beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti halnya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan meluncurkan layanan berbasis Syariah.

Lebih lanjut Taqwallah mengatakan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh masih menyisakan banyak tantangan dan ruang yang menjadi PR untuk dituntaskan secara bersama-sama. “Tantangan itu, tak dapat diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Aceh, tanpa dukungan dari seluruh lembaga keuangan Syariah, para pihak lainnya, dan masyarakat secara umum,” tutur Taqwallah.

“Kami meyakini, berbagai tantangan tersebut tidaklah berat jika kita selalu bersama-sama dalam membahas solusinya. Yang terpenting adalah adanya komitmen, seperti yang telah ditunjukkan oleh banyak lembaga keuangan di Aceh, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Taqwallah.

Pada kesempatan itu, Taqwallah juga menyampaikan harapan pemerintah Aceh terkait peran penuh dari BPJS Ketenagakerjaan untuk terus ambil bagian dalam membantu Pemerintah Aceh dalam memajukan ekonomi Syariah dan pembangunan Aceh secara umum, serta turut andil dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah Nasional.

Acara launching layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan itu turut diikuti secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy dan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. Selain itu hadir juga secara langsung Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andi Megantara, beserta jajaran dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sementara itu sejumlah petinggi BPJS Ketenagakerjaan juga mengikuti kegiatan itu secara langsung di Gedung Amel Convention Hall. Di antaranya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, Ketua Penasehat Syariah BPJS Ketenagakerjaan M. Cholil Nafis, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan, serta sejumlah petinggi lainnya. Selain itu turut hadir anggota DPRA, kepala SKPA.

Previous Post

Sekda Ajak Para Kepsek Semangat Kawal Vaksinasi Covid-19 bagi Siswa

Next Post

Viral, PNS di Aceh Tengah Gugat Ibu Kandung Gara-gara Harta Warisan

Next Post

Viral, PNS di Aceh Tengah Gugat Ibu Kandung Gara-gara Harta Warisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

Wabup Muchsin Melaksanakan Monitoring Ke 2 Titik Perbaikan Jalan Celala

29/03/2026
Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

Sriwijaya FC Kalah Tipis 2-1 dari Persiraja Banda Aceh

29/03/2026
Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

Pemkab Aceh Besar Matangkan Usulan Formasi ASN 2026

29/03/2026
Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan Lewat Skema Cash For Work

29/03/2026
Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

Plt Kadisparpora Aceh Besar Serahkan Perlengkapan Olahraga untuk PSAB

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com