BANDA ACEH – Pansel Calon Komisioner KKR Aceh Tahun 2021 akan menyerahkan 21 nama hasil seleksi ke Komisi I DPRA, Kamis 18 November 2021.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR Aceh, Bardan Sahidi, kepada para wartawan melalui WA.
“Untuk seanjutnya akan dilakukan UKK (Uji Kepatutan dan Kelayakan) mencari 7 nama calon Komisioner,” tulis dia.
“Saat ini sudah di ruang Komisi I bersama Bapak Kabag Persidangan dan Per Undang Undangan Set DPRA Khudri, S.Ag, MA.”
Sebagaimana yang diketahui, lembaga KKR Aceh sesuai dengan Qanun nomor 17 tahun 2013 adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengungkapkan kebenaran, pola dan motif atas pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata di Aceh, merekomendasikan tindak lanjut, merekomendasikan reparasi dan melaksanakan rekonsiliasi.
Nova Iriansyah juga menunjuk Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Dr. Syukri Bin M. Yusuf sebagai pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariatan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR) Aceh.
Penunjukan Syukri untuk mengisi kekosongan komisioner KKR Aceh Periode 2016-2021 yang telah berakhir masa kerjanya pada tanggal 17 Oktober 2021 tersebut dituangkan dalam surat Nomor: 180/18544 Banda Aceh tertanggal 27 Oktober 2021.


![[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-29-at-11.34.04-120x86.jpeg)





