Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Sahkan RAPBK Banda Aceh 2022

Admin1 by Admin1
20/11/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2022. Nominalnya sebesar Rp 1,3 triliun lebih, tepatnya Rp. 1.374.271.730.417

Kelima fraksi legislatif, yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Bersama Nasdem-PNA, serta Fraksi PPP dan PA pun telah menyatakan persetujuannya terhadap raqan tersebut dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Jumat 19 November 2021 malam.

Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar berserta dua wakil ketua: Usman dan Isnaini Husda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan APBK Banda Aceh 2022. “Selanjutnya, masih ada satu tahapan lagi, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh yang membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 hari kerja.”

Pada kesempatan tersebut, wali kota juga menyatakan beban dan tanggung jawab Pemko Banda Aceh pada 2022 sangat berat. Hal ini disebabkan semakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah. “Kami telah melakukan upaya penghematan belanja melalui rasionalisasi program dan kegiatan SKPK dengan menitikberatkan pada aspek prinsip hemat, efisien, dan efektif sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.”

“Dalam pembelanjaan dana transfer selama ini diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect. Sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus kita hindari dengan melakukan upaya penghematan,” ujar Aminullah.

“Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini sempat tersendat akibat dilanda pandemi Covid-19,” ujarnya lagi.

Wali kota kemudian menyampaikan ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.374.271.730.417, mengalami peningkatan sebesar Rp. 54.760.244.071, atau 4,15 persen dari pendapatan daerah tahun sebelumnya. “Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Transfer baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh.”

Adapun Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.378.971.730.417, naik Rp. 60.760.244.071, atau 4,61 persen dibanding 2021. “Kenaikan belanja ini menyesuaikan dengan peningkatan pendapatan dimana alokasinya sebagian besar merupakan belanja earmarked atau belanja yang sudah ditetapkan peruntukannya,” ujar Aminullah.

Mengakhiri sambutan, Aminullah kembali menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota sewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota. “Insyaallah dengan sinergi eksekutif-legislatif dan dukungan segenap elemen kota, visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah akan dapat kita wujudkan bersama,” katanya.

Previous Post

Lagi, Ratusan Rumah Warga di Aceh Timur Direndam Banjir

Next Post

Lhokseumawe Juara Umum Pentas PAI V

Next Post

Lhokseumawe Juara Umum Pentas PAI V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

30/03/2026
Puluhan Perlengkapan Dagang PKL Disita Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Puluhan Perlengkapan Dagang PKL Disita Satpol PP WH Kota Banda Aceh

30/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh: Nilai Ramadan Harus Berlanjut dalam Kinerja ASN

Kakanwil Kemenag Aceh: Nilai Ramadan Harus Berlanjut dalam Kinerja ASN

30/03/2026
Perpustakaan Uning Bersah Kembali Pinjamkan Ribuan Buku Gratis Hingga Bulan Syawal

Perpustakaan Uning Bersah Kembali Pinjamkan Ribuan Buku Gratis Hingga Bulan Syawal

30/03/2026
Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

DPRK Sahkan RAPBK Banda Aceh 2022

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com