Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Perkuat Sosialisasi Batas Daerah antar Provinsi

Admin1 by Admin1
22/11/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh melalui tim penegasan batas daerah (PBD) Aceh akan memperkuat sosialisasi Permendagri tentang Batas Daerah kepada Tim PBD kabupaten/kota dan stakeholders terkait lainnya dalam wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) perbatasan daerah Tahun 2021 yang digelar di Hermes Hotel, Senin, (22/11/2021). Acara tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar.

Syakir menjelaskan, sosialisasi Permendagri batas daerah tersebut penting dilakukan, agar para pihak seperti camat dan keuchik yang berada di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara dapat memahami batas antara Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara secara konkret.

Syakir menyebutkan, setidaknya ada sembilan segmen batas Aceh – Sumut yang perlu dipertegas batas administrasi pemerintahannya, dengan tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. “Secara bertahap dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam,” sebut Syakir.

Untuk mempertegas batas wilayah, sebut Syakir, dalam waktu dekat Tim PBD Aceh melalui Biro Tata Pemerintahan juga akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan pilar batas secara bertahap di perbatasan Aceh – Sumut. Pada Tahun 2021, Segmen Aceh Tenggara – Kabupaten Karo telah dilaksanakan pemasangan pilar. “Pada Tahun 2022, pemasangan pilar akan kita lakukan pada segmen Aceh Tamiang – Langkat dan segmen Aceh Singkil-Tapanuli Tengah,” kata Syakir.

Pemerintah Aceh, kata Syakir, mengharapkan kepada Tim PBD Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk segera memfasilitasi permasalahan di perbatasan Aceh Tamiang – Langkat, dengan cara melakukan sosialisasi bersama Tim PBD Aceh, Sumut, Aceh Tamiang, Langkat dan stakeholders lainnya.

“Pemerintah kabupaten/kota diharapkan aktif melakukan sosialisasi kepada perangkat di daerah perbatasan, baik camat, keuchik (kepala desa) dan stakeholders lainnya di kabupaten/kota masing-masing,” kata Syakir.

Sementara itu, Direktur Taponimi dan Batas Daerah Kemendagri Sugiarto, menjelaskan, sembilan segmen perbatasan Aceh-Sumut yang telah ditetapkan melalui Permendagri perlu diperkuat dengan empat cara. Pertama, Permendagri batas daerah tersebut perlu disosialisasi kepada seluruh stakeholder yang berada pada wilayah perbatasan, baik dari Aceh maupun Sumut. “Kedua, dengan cara pemasangan pilar batas. Penempatan titik-titik koordinat perapatan, harus memperhatikan serta mempertimbangkan kondisi eksisting di lapangan, gambaran peta RBI, dan citra satelit atau foto udara,” kata Sugiarto.

Lebih lanjut, Sugiarto menyebutkan dua cara lainnya yang perlu dilaksanakan Pemerintah Aceh beserta pemerintah kabupaten/kota, yaitu penegasan batas kecamatan dan batas desa dan membangun kerja sama antar daerah.

Previous Post

Kapolres Silaturahmi ke Dayah di Pedalaman Aceh Timur

Next Post

Dinas Pengairan Kumpulkan 86 Kantong Darah

Next Post

Dinas Pengairan Kumpulkan 86 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026
PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

28/03/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com