Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Zulkifli, SH: Keterangan Palsu Hayatullah Fajri Sangat Merugikan Klien Kami

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/12/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Aceh melalui surat Nomor: B/820/XI/RES.1.9./2021/Ditreskrimum tertanggal 25 November 2021 telah melayangkan surat pemanggilan kepada Fitriadi Lanta dengan agenda Klarifikasi terhadap laporan pengaduan Fitriadi Nomor: LP/259/IX/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 22 September 2020 terhadap Hayatullah Fajri yang memberikan Keterangan Palsu dibawah Sumpah dalam persidangan dalam Pasal 242 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dalam klarifikasi tersebut Fitriadi yang memberikan kuasa kepada Pujiaman, S.H. dan Zulkifli, S.H. selaku Penasehat hukumnya berharap bahwa laporan yang pernah dibuatnya di Polda Aceh setahun yang lalu itu dapat diproses.

“Saya selaku pelapor sangat berharap laporan tersebut bisa diproses, karena atas kesaksian palsu tersebut, saya menjadi terdakwa,” ungkap Fitriadi.

Fitriadi yang merupakan orang yang meneruskan Video pumukulan Zahidin alias Tgk. Jenggot di WhatsApp Grup Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (FKMBSA) yang kemudian menjadi Terdakwa atas laporan Hayatullah Fajri di Kepolisian Resor Aceh Barat pada tanggal 19 Februari 2020, kini berstatus sebagai Pemohon Kasasi atas Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor: 50/Pid.Sus/2020/PN Mbo_joncto_Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: 332/Pid/2020/PT.BNA.

Penasehat Hukum Fitriadi yang mendampingi Fitriadi untuk memberikan klarifikasi di Polda Aceh Jum’at (10/12) Zulkifli, SH. sangat mengapresiasi inisiatif dari Ditreskrimum Polda Aceh yang mengundang Fitriadi untuk memberikan klarifikasi terhadap laporannya setahun lalu.

“Kita sangat mengapresiasi undangan Ditreskrimum Polda Aceh terkait laporan pengaduan klien kita Fitriadi terhadap keterangan palsu dalam persidangan oleh Hayatullah Fajri” sebut Zulkifli yang juga sebagai penasehat Hukum Zahidin pada rilis yang diterima media ini, Minggu (12/12/2021).

Selain itu menurut Zul, keterangan palsu yang diberikan oleh Hayatullah Fajri di dalam persidangan sangat merugikan Fitriadi sehingga menjadi terdakwa atas laporan Hayatullah Fajri tersebut.

“Klien kita Fitriadi merasa sangat dirugikan, karena dalam keterangan Hayatullah Fajri selaku pelapor, baik di Polres atau Pengadilan Negeri Meulaboh seolah kejadian Pemukulan terhadap Tgk. Jenggot di Pondopo Bupati Aceh Barat tidak ada, sehingga perbuatan Fitriadi yang meneruskan Video dalam Grop WA FKMBSA itu mencemarkan nama baik Hayatullah Fajri. Padahal menurut keterangan saksi korban Tgk Jenggot justru ajudan/pelapor adalah orang yang memfiting Tgk. Jenggot hingga sulit bernafas lalu di pukul oleh Ilyas alias Om dengan kursi dibagian pinggang dan Paha hingga meninggalkan bekas biru,” demikian tulisnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

Warga Antusias Mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Desa Ujung Sialit

Next Post

Kwarcab Pramuka Abdya Gelar Perkemahan Raimuna ke-V

Next Post

Kwarcab Pramuka Abdya Gelar Perkemahan Raimuna ke-V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tutup Daurah Ramadhan Masjid Agung Meulaboh, Kepala Dinas Syariat Islam: Kita Apresiasi dan Dukung Program Ini

Tutup Daurah Ramadhan Masjid Agung Meulaboh, Kepala Dinas Syariat Islam: Kita Apresiasi dan Dukung Program Ini

17/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

17/03/2026
Kemenkum Aceh Bekali Pegawai Perkuat Budaya Pelayanan Prima

Kemenkum Aceh Bekali Pegawai Perkuat Budaya Pelayanan Prima

17/03/2026
Satgas PRR Aceh Serahkan Bantuan Presiden untuk Bireuen

Satgas PRR Aceh Serahkan Bantuan Presiden untuk Bireuen

17/03/2026
Pemkab Pijay Salurkan Bansos ke Kelompok Rentan dan Yatim

Pemkab Pijay Salurkan Bansos ke Kelompok Rentan dan Yatim

17/03/2026

Terpopuler

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

14/03/2026

Lebaran Idul Fitri di Indonesia Diprediksi Tak Serentak

Pidie Community Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Abi Roni Resmi Daftar Calon Ketua FPTI Aceh

Zulkifli, SH: Keterangan Palsu Hayatullah Fajri Sangat Merugikan Klien Kami

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com