Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Qanun Baitul Mal Disahkan, DPRA Minta Penyaluran Zakat dan Infak Sektor Produktif Ditingkatkan

Admin1 by Admin1
30/12/2021
in Nanggroe
0
Qanun Baitul Mal Disahkan, DPRA Minta Penyaluran Zakat dan Infak Sektor Produktif Ditingkatkan

BANDA ACEH – Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal telah disahkan menjadi qanun dalam sidang paripurna di Gedung DPRA pada Rabu, 29 Desember 2021 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Pengesahan Qanun Baitul Mal tersebut bersamaan dengan tiga raqan lainnya, yaitu Raqan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Aceh 2022 – 2037, Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raqan tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Rakyat Aceh.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang dengan berbagai dinamika yang terjadi saat pembahasan, Raqan Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal telah disahkan menjadi qanun. Sehingga pada tahun 2022 nanti qanun tersebut sudah bisa digunakan dan dijadikan acuan,” kata anggota DPRA Tgk H. Irawan Abdullah, SAg, Kamis (30/12/2021).

Ketua Komisi VI DPRA itu menjelaskan Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam merencanakan, perhimpunan, pendistribusian, pendayagunaan dan pengembangan dana zakat, infak dan harta agama lainnya. Program-program di Baitul Mal juga harus berkesinambungan dan diperuntukan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan syariah.

“Oleh karena itu dana zakat dan infak yang dikelola Baitul Mal Aceh agar ditingkatkan lagi penyalurannya pada sektor-sektor yang produktif. Sehingga akan dapat meningkatkan taraf hidup para penerima bantuan,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Politisi PKS ini menambahkan bantuan untuk sektor produktif tersebut sebaiknya haruslah disalurkan secara berkelompok yang disertai dengan pendampingan khusus untuk para penerimanya. Dengan demikian upaya dan target pemerintah Aceh dalam menurunkan angka kemiskinan dapat terwujud.

Menurutnya saat ini program-program di Baitul Mal Aceh untuk pemberdayaan ekonomi produktif sudah terlaksana dengan baik. Meskipun demikian program produktif tersebut perlu ditambah dan ditingkatkan lagi sehingga akan banyak pula masyarakat miskin yang dapat di bantu.

“Adapun hal penting lainnya dengan telah disahkannya qanun tersebut adalah penggunaan dana infaq untuk pembangunan rumah dhuafa agar dapat segera dikerjakan. Saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Semoga program tersebut dapat terwujud di tahun 2022 nanti,” tegas Tgk Irawan Abdullah, Aleg DPRA dari Dapil Aceh-1.

Previous Post

SPBE Pemerintah Aceh Terbaik se-Sumatera

Next Post

Komisioner KPI Apresiasi Masuknya Raqan Penyiaran dalam Prolega 2022

Next Post
Sejumlah Anggota DPR Aceh Sempat Protes di Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2019

Komisioner KPI Apresiasi Masuknya Raqan Penyiaran dalam Prolega 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPRA: Prolega 2025 Harus Jadi Senjata Lawan Kemiskinan, Bukan Sekadar Formalitas

Fraksi Demokrat DPRA: Prolega 2025 Harus Jadi Senjata Lawan Kemiskinan, Bukan Sekadar Formalitas

14/03/2026
Nelayan Pulo Aceh Dilaporkan Terdampar di Sri Lanka

Nelayan Pulo Aceh Dilaporkan Terdampar di Sri Lanka

14/03/2026
Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim

Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim

14/03/2026
Polres Pidie Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau di Bulan Ramadhan

Polres Pidie Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Terjangkau di Bulan Ramadhan

14/03/2026
Keluarga Besar MWC NU Peunaron Gelar Buka Puasa Bersama

Keluarga Besar MWC NU Peunaron Gelar Buka Puasa Bersama

14/03/2026

Terpopuler

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

13/03/2026

25 Anak Yatim Meudang Ara dapat Santunan Sebanyak 3.283.000

Tokoh Indrapuri Tunjuk Advokat Nourman, Minta Bupati Aceh Besar Cabut SK Imum Chiek

Krak, 535,77 Miliar Dana Desa Aceh Telah Cair

Krak, Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Sejumlah Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com