MEUREUDU – Polres Pidie Jaya melalui Satres Narkoba meringkus kurir atau narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Pante Raja, Senin 7 Februari 2022, sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad mengatakan, setelah mengantongi informasi, tim Satnarkoba langsung bergerak, kemudian kurir itu ditangkap di pinggir jalan lintas nasional Banda Aceh – Medan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1 gram.
Tim opsnal pun bergerak untuk menyelidikan tentang informasi tersebut, dan melihat seorang yang mencurigakan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan satu paket kecil sabu-sabu di dalam bungkus rokok mild yang disimpan di saku celananya,” kata Rahmad.
Hasil interogasi, kurir sabu-sabu itu memperoleh barang haram itu dari pria berinisial H yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemuda berinsial AD, 28 tahun, yang tercatat sebagai warga Gampong Klibeut Ulee Ceu, Kabupaten Pidie itu ditangkap personil Polisi, tepat di pinggir jalan di Gampong Peurade, Kecamatan Pante Raja, Pide Jaya, Senin 7 Februari 2022, sekira pukul 22.00 WIB. [ ]








