Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Rempah dan Manuskrip: Representasi Kekayaan Aceh

Admin1 by Admin1
08/03/2022
in Opini
0

Oleh Istiqamatunnisak. Penulis adalah pengajar di Fakultas Adab UIN Ar-Raniry serta warga Lamgapang, Kabupaten Aceh Besar.

Rempah memiliki peran penting sebagai salah satu sumber penggerak sejarah pelayaran dan perniagaan di kepulauan Indonesia bahkan bisa dikatakan juga sebagai jalur maritim antara Eropa dan Cina melalui Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan. Bagi bangsa luar rempah merupakan salah satu komoditas yang sangat berharga karena faktor kelangkaan dan dan kesulitan yang tinggi untuk diperolehnya.

Perlu diingat, bahwa indonesia bukan hanya negara yang menghasilkan keragaman budaya yang beraneka, tetapi indonesia juga memiliki keberagaman rempah terbesar di dunia. Oleh sebab itu, rempah di Indonesia sangat di incar oleh bangsa luar, baik Eropa maupun daerah lainnya. Sehingga menjadi salah satu daya tarik mereka datang ke nusantara. Berbagai carapun dilkakukan untuk memperolehnya, baik dengan cara menjajah, berdagang, dan lainnya.

Aceh merupakan salah satu pusat penghasil rempah terbesar, diperdagangkan pada jalur pelayaran dan perniagaan dulu, sehingga Aceh telah dikenal dan menjadi salah satu pelabuhan bagian paling ujung barat Indonesia yang disinggahi oleh pedagang dari Eropa, Asia, Timur Tengah, India bahkan Cina. Bahkan pada masa Sultan Iskandar Muda dulu telah menjalin hubungan perdagangan dengan bangsa- bangsa asing bangsa Cina telah menjadikan daerah Aceh sebagai pemasok rempah- rempah. Bandar Aceh Darussalam sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Aceh, dijadikan sebagai salah satu Bandar perdagangan yang ramai sejak abad 16 (Groeneveldt, 1960: 85-88).

Potensi ekonominya cukup akan pesediaan komoditi pertanian, hutan, seperti lada, pinang, beras dan kapur barus atau bahan-bahan mineral seperti emas, belerang, minyak tanah, merupakan sumber pemasukan dan pembiayaan istana. Dalam konteks perekonomian di Kerajaan Aceh Darussalam adanya hubungan yang erat antara pedagang dan kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan perdagangan merupakan basis kekuatan politik yang digunakan untuk tujuan ekonomi. Dengan demikian politik dalam negeri amat menentukan bagi perkembangan perdagangan.

Penguasaan perdagangan dalam negeri terutama ditujukan untuk dapat menguasai berbagai hasil produksi pertanian yang amat bernilai untuk komoditi ekspor. Berdasarkan dari kebijakan di atas Bandar Aceh Darussalam tumbuh menjadi kota perniagaan yang ramai. Pasar yang terdapat di dalam kota Bandar Aceh Darussalam lebih bersifat konkret produsen dan konsumen langsung melakukan transaksi di tempat itu.

Keuntungan yang diperoleh Sultan adalah penarikan bea cukai terhadap barang perniagaan (Rusdi Sufi, 2008:45). Ramainya lalu lintas perdagangan memberikan konstribusi sektor ekonomi dan menjadi sumber utama pendapatan-pendapatan pelabuhan pada masa kerajaan Aceh tersebut.

Pembahasan rempah tersebut banyak dibahas juga dalam manuskrip, terutama manukrip Aceh. Manuskrip merupakan salah satu warisan kebudayaan Indonesia yang sangat tinggi nilainya.

Naskah mempunyai dimensi dan makna yang sangat luas karena merupakan hasil tradisi yang melibatkan berbagai keterampilan dan sikap budaya. Isinya tidak terbatas hanya pada kesusastraan, akan tetapi mencakup berbagai bidang lain seperti pengetahuan agama, sejarah, hukum adat, obat-obatan, teknik dan lain-lain (Istiqamatunnisak, 2012:77).

Manuskrip merupakan peninggalan yang memuat informasi beragam buah pikiran, perasaan, adat kebiasaan, dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat bahkan ada yang masih relevan dengan kehidupan masa kini. Oleh karena itu, studi terhadap manuskrip diperlukan untuk mengungkap segala informasi mengenai berbagai segi kehidupan (Baroroh-Baried, dkk, 1994:1) Masyarakat sudah mengenal tradisi tulis, dan mencatat berbagai hal yang berkaitan dengan nilai-nilai yang diharapkan dan dijadikan pedoman hidup baik dalam bermasyarakat dan lainnya. (Depdikbud,1997:1).

Di Indonesia terlalu banyak peninggalan warisan budaya nasional yang saat ini belum terungkapkan. Warisan budaya nasional yang tak ternilai harganya itu masih banyak berserakan di seluruh pelosok tanah air, baik yang berada di tangan anggota masyarakat tanpa perawatan yang berarti, maupun yang masih terpendam tanpa diketahui di mana adanya. Salah satu diantara warisan budaya nasional yang masih bertebaran pada sebagian anggota masyarakat adalah naskah-naskah kuno, sebagai warisan intelektual bangsa Indonesia.

Hampir setiap daerah di seluruh tanah air hingga kini masih tersimpan karya-karya sastra lama, yang pada hakikatnya adalah cagar budaya nasional kita. Semuanya itu merupakan tuangan pengalaman jiwa bangsa yang dapat dijadikan sumber penelitian bagi pembinaan dan pengembangan kebudayaan dan ilmu di segala bidang. Karya sastra lama akan dapat memberikan khazanah ilmu pengetahuan yang beraneka macam ragamnya. Penggalian karya sastra lama yang tersebar di daerah-daerah ini, akan menghasilkan ciri-ciri khas kebudayaan daerah, yang meliputi pula pandangan hidup serta landasan falsafah yang mulia dan tinggi nilainya. Modal semacam itu, yang tersimpan dalam karya-karya sastra daerah, akhirnya akan dapat juga menunjang kekayaan sastra Indonesia pada umumnya.

Para cendikia masa lalu telah menerjemahkan gagasan- gagasan tersebut ke dalam konteks lokal dalam beberapa bahasa/pengetahuan lokal dari berbagai etnis. Karya-karya intelektual itu dapat menjadi sumber penting dalam upaya rekonstruksi sejarah sosial intelektual keagamaan di wilayah tertentu. Selain itu, penggalian kekayaan intelektual yang terdapat dalam naskah dapat juga menemukan nilai-nilai lama, yang bisa dijadikan cerminan bagi masyarakat selanjutnya. Sejarah naskah dengan sendirinya, adalah sejarah sosial yang mewadahinya.4 Karenanya, melalui naskah, masa lampau, sekarang, dan akan datang menjadi terhubungkan (Azra, 2008:10). Begitu juga dengan rempah yang sudah dikenal sebagai tumbuhan yang sangat diminati oleh masyarakat indonesia sejak dulu, khususnya Aceh.

Masalah rempah tersebut, di dalam beberapa manuskrip Aceh juga disebutkan, diantaranya dalam naskah Mujarabah, yang menjelaskan berbagai manfaat dan kegunaan rempah bagi kesehatan. Rempah bukan hanya digunakan sebagai bumbu masak tetapi naskah juga digunakan sebagai obat-obatan, juga sebgai bahan pengawetan, bahkan banyak juga rempah dipakai wangi-wangian atau aroma terapi.

Berikut salah satu lampiran manuskrip yang membahas tentang rempah, berupa lada, jahe, dan lain sebagainya.

Berikut salah satu kutipan manuskrip koleksi Pedir Museum, yang menyebutkan, bahwa raja segala obat itu ada delapan perkara, diantaranya: halia (jahe), dan lada, yang sering digunakan manfaatnya untuk kesehatan.

Kemudian ada juga beberapa manuskrip lain yang menyebutkan tentang rempah berupa jira hitam, jintan, kunyit, tawas, bawang putih, cengkeh, kayu manis, dan masih banyak lagi.

Kemudian dalam manuskrip gempa juga disebutkan tentang rempah yang berbunyi :“Apabila gempa terjadi pada waktu Dhuha di bulan Muharram, menandakan “rerampahan dan beras padi murah”. Berarti pada kutipan ini bermakna bahwa hasil bumi seperti beras, sayur-mayur, biji-bijian dan rerempahan yang dihasilkan pada kisaran masa tersebut melimpah, bermakna pula bahwa hasil bumi yang melimpah sebagai wujud berkah dan kemurahan rezeki sebagai nikmat yang Allah limpahkan kepada penduduk sehingga kebutuhan pokok seperti padi atau beras sebagai makanan pokok didapatkan dengan mudah, murah, terlebih Aceh dan sekitarnya memanglah sebuah negeri yang subur dengan penghasilan yang melimpah.
Bahkan dalam hikayat Aceh pada abad ke-16, disebutkan bahwa Aceh dikenal sebagai Pulau Perca atau Pulau yang kaya akan rempah lada (rusdi sufi, 2008: 45). Jadi naskah sebagai bukti filologis yang bisa digunakan untuk mengetahui situasi masa lalu.

Dari pembahasan di atas dapat lihat bagaimana representasi antara naskah dan rempah bagi kekayaan masyarakat Aceh yang tidak terlepas daripada dari kultural dalam sejarah dan masyarakat dulu.

Representasi itu sendiri merupakan hubungan antara konsep-konsep dan bahasa yang menunjuk pada dunia yang sesungguhnya dari suatu objek, realitas atau pada dunia imajiner tentang obyek fiktif, manusia atau peristiwa (Hermawan, 2011:234). Dapat dikatakan kalau Representasi merupakan salah satu praktik penting yang memproduksi kebudayaan. Kebudayaan Aceh merupakan sumber potensial bagi terwujudnya kebudayaan nasional, yang memberikan corak dan karakteristik kepribadian bangsa. Oleh karena itu, nilai-nilai budaya dalam naskah sangat penting untuk diaungkapkan, karena manuskrip tersebut merupakan benda kongkrit sangat banyak informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat ramai.

Pembahasan tersebut untuk melihat Rempah dalam sebagai representasi kekayaanan Aceh yang terkandung di dalam manuskrip Aceh, dengan merefleksikan ketegangan dalam sejarah Aceh dulu. Namun demikian, representasi atau ungkapan, realitas sosial dalam masyarakat Aceh dulu selalu diterapkan atau dikisahkan di dalam naskah.

Representasi manuskrip merujuk pada konstruksi segala bentuk media penyampaian terhadap segala aspek realitas atau kenyataan tentang jalur rempah, masa lalu, sehingga rempah menjadi salah satu identitas Aceh pada masa lampau, karena itu representasi merupakan tindakan menghadirkan atau menggambarkan sesuatu baik peristiwa, orang, maupun objek lewat sesuatu yang lain di luar dirinya., biasanya berupa simbol atau tanda (Hall, 1997:28).

Dalam penelitian ini, manuskrip memiliki media untuk penyampaian pesan pada pembacanya yang dihubungkan dengan dengan dunia atau kultur masing-masing.

Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa naskah dapat dipresentasikan sebagai peninggalan budaya masa lampau yang bersifat konkrit dan, sebagai dokumen penting untuk menggambarkan tentang sejarah, sosial dalam masyarakat masa lampau, khusunya memabahas tentang rempah sebagai bahan rebutan pada masa lampau hingga sekarang. Saran dari penulis, semoga adanya penulisan, maupun penelitian tentang jalur rempah secara lebih dalam lagi.

Penulis juga berharap agar pemerintah menciptakan produk yang berbahan rempah alami untuk dijadikan sebagai obat-obatan, dan diperkenalkan kembali kepada khalayak ramai, juga tentang naskah diharapkan ada kepedulian dari pemerintah, maupun masyarakat agar terus dilestarikan, agar tidak punah dan tetap dikenal kelak oleh anak cucu kita, karena manuskrip merupakan benda lapuk yang cepat dimakan masa, apa lagi kalau dibiarkan begitu saja tanpa kepedulian sama sekali. []

Previous Post

Al-Farlaky Kunjungi Usaha Roti Rumahan di Aceh Timur

Next Post

Koordinator Stafsus Menag Ajak ASN Kemenag Aceh Sukseskan 7 Program Prioritas

Next Post

Koordinator Stafsus Menag Ajak ASN Kemenag Aceh Sukseskan 7 Program Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com