JANTHO – BPN kantor pertanahan nasional kabupaten Aceh Besar melalui program redistribusi tanah objek landreform (TOL) mengadakan sidang panitia pertimbangan Landreform (PPL) pada 16 maret 2022 di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya.
Menurut Mahdi, kepala BPN Aceh Besar, siding ini mengundang semua pihak mulai dari pemerintah Aceh, kepolisian, muspika plus dan keuchik setempat, juga BRA dan tentunya KPA sebagai penerima manfaat.
“Sidang ini menjadi salah satu tahapan untuk mengesahkan pengeluaran sertifikat lahan yang ditujukan untuk kombatan Aceh Besar sebagaimana amanah dan kesepakatan perjanjian perdamaian antara GAM dengan pemerintah Republik Indonesia, 15 Agustus 2005, di Helsinki Finlandia,” katanya.
“Alhamdulillah hari ini sudah sah untuk disertifikatkan dan KPA Aceh Besar menjadi contoh, terutama kekompakan dan aspek pemerataan dan penyeimbangan,” kata Mahdi saat ditemui seusai sidang digelar
Sedangkan Adun Mukhlis, ketua KPA Aceh Besar menyampaikan, “hasil ini merupakan buah dari Kerjasama semua pihak, pemerintah berkomitmen menjalankan MoU Helsinki dan kami pun terlibat aktif bersama BPN dan pemkab Aceh Besar serta Fraksi PA DPRK, mulai dari survey memastikan lahan bukan hutan lindung, sosialisasi dengan masyarakat dan sampai sidang hari ini, kami juga apresiasi atas dukungan bupati Aceh Besar dan jajarannya yang sangat cepat memproses administrasinya.”
”Luas lahan yang didistribusikan adalah 630 haktare di Kawasan Jalin kecamatan Jantho, kepemilikan sertifikat secara bersama bukan individu, sehingga mencegah pengalihan nama dan fokus ke pengembangan ekonomi. Tentunya kita kedepankan pengelolaan secara manajemen ekonomi yang dapat menghidupkan bisnis dan menjawab kebutuhan lapangan kerja, kita patut memastikan para kombatan mendapatkan pendapatan keluarga secara berkesinambungan melalui langkah ini,” jelas Adun Mukhlis yang pernah menjadi bupati Aceh Besar periode 2012-2017.
Selanjutnya, pihak kapolres Aceh Besar juga menyampaikan dukungannya, terpenting dari aspek keamanan dan ketertiban, terpenting semua tahapan dijalankan, sehingga tidak menimbulkan ketidakamanan di kemudian hari, kami fokus pada ketertiban.
Juanda Djamal, ketua Fraksi PA, saat sidang berlangsung juga menyampaikan komitmen Fraksi PA dan DPRK Aceh Besar mulai dari awal sampai pengembangannya. Termasuk mendapatkan lahan baru yang masih harus kita penuhi, karena 630 ha itu kan baru Sebagian kecil dari rencana distribusi di Aceh Besar.
“Pengembangan lahan ini nantinya bisa dilakukan secara matching fund atau sharing anggaran, baik pemkab, pemerintah Aceh dan pemerintah pusat utamanya, terpenting kita siapkan perencanaan yang lengkap dan bisa dilakukan pendekatan produksi hulu-hilir sehingga lapangan kerja bisa kita ciptakan pula dengan lahan seluas 630 hektar ini kedepan,” kata Juanda yang juga juru bicara DPW PA Aceh Besar
Hadir dalam sidang tersebut saudara Bakhtiar wakil ketua DPRK Aceh Besar, kadis pertanian abes, kadis pertanahan, biro tapem Aceh Besar, PUPR bidang tata ruang, dan muspika Jantho, keuchik, imum mukim, serta KPA.










