Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BPN Distribusikan 630 Hektare Lahan untuk Kombatan Aceh Besar

Admin1 by Admin1
20/03/2022
in Nanggroe
0
BPN Distribusikan 630 Hektare Lahan untuk Kombatan Aceh Besar

JANTHO – BPN kantor pertanahan nasional kabupaten Aceh Besar melalui program redistribusi tanah objek landreform (TOL) mengadakan sidang panitia pertimbangan Landreform (PPL) pada 16 maret 2022 di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya.

Menurut Mahdi, kepala BPN Aceh Besar, siding ini mengundang semua pihak mulai dari pemerintah Aceh, kepolisian, muspika plus dan keuchik setempat, juga BRA dan tentunya KPA sebagai penerima manfaat.

“Sidang ini menjadi salah satu tahapan untuk mengesahkan pengeluaran sertifikat lahan yang ditujukan untuk kombatan Aceh Besar sebagaimana amanah dan kesepakatan perjanjian perdamaian antara GAM dengan pemerintah Republik Indonesia, 15 Agustus 2005, di Helsinki Finlandia,” katanya.

“Alhamdulillah hari ini sudah sah untuk disertifikatkan dan KPA Aceh Besar menjadi contoh, terutama kekompakan dan aspek pemerataan dan penyeimbangan,” kata Mahdi saat ditemui seusai sidang digelar

Sedangkan Adun Mukhlis, ketua KPA Aceh Besar menyampaikan, “hasil ini merupakan buah dari Kerjasama semua pihak, pemerintah berkomitmen menjalankan MoU Helsinki dan kami pun terlibat aktif bersama BPN dan pemkab Aceh Besar serta Fraksi PA DPRK, mulai dari survey memastikan lahan bukan hutan lindung, sosialisasi dengan masyarakat dan sampai sidang hari ini, kami juga apresiasi atas dukungan bupati Aceh Besar dan jajarannya yang sangat cepat memproses administrasinya.”

”Luas lahan yang didistribusikan adalah 630 haktare di Kawasan Jalin kecamatan Jantho, kepemilikan sertifikat secara bersama bukan individu, sehingga mencegah pengalihan nama dan fokus ke pengembangan ekonomi. Tentunya kita kedepankan pengelolaan secara manajemen ekonomi yang dapat menghidupkan bisnis dan menjawab kebutuhan lapangan kerja, kita patut memastikan para kombatan mendapatkan pendapatan keluarga secara berkesinambungan melalui langkah ini,” jelas Adun Mukhlis yang pernah menjadi bupati Aceh Besar periode 2012-2017.

Selanjutnya, pihak kapolres Aceh Besar juga menyampaikan dukungannya, terpenting dari aspek keamanan dan ketertiban, terpenting semua tahapan dijalankan, sehingga tidak menimbulkan ketidakamanan di kemudian hari, kami fokus pada ketertiban.

Juanda Djamal, ketua Fraksi PA, saat sidang berlangsung juga menyampaikan komitmen Fraksi PA dan DPRK Aceh Besar mulai dari awal sampai pengembangannya. Termasuk mendapatkan lahan baru yang masih harus kita penuhi, karena 630 ha itu kan baru Sebagian kecil dari rencana distribusi di Aceh Besar.

“Pengembangan lahan ini nantinya bisa dilakukan secara matching fund atau sharing anggaran, baik pemkab, pemerintah Aceh dan pemerintah pusat utamanya, terpenting kita siapkan perencanaan yang lengkap dan bisa dilakukan pendekatan produksi hulu-hilir sehingga lapangan kerja bisa kita ciptakan pula dengan lahan seluas 630 hektar ini kedepan,” kata Juanda yang juga juru bicara DPW PA Aceh Besar

Hadir dalam sidang tersebut saudara Bakhtiar wakil ketua DPRK Aceh Besar, kadis pertanian abes, kadis pertanahan, biro tapem Aceh Besar, PUPR bidang tata ruang, dan muspika Jantho, keuchik, imum mukim, serta KPA.

Previous Post

Polres Aceh Tengah Gelar Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng

Next Post

Cukop Malee, Komplek Perkantoran Bupati Pijay Bak TPA

Next Post
Cukop Malee, Komplek Perkantoran Bupati Pijay Bak TPA

Cukop Malee, Komplek Perkantoran Bupati Pijay Bak TPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

BPN Distribusikan 630 Hektare Lahan untuk Kombatan Aceh Besar

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com