Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Harga Barang Naik Jelang Ramadhan, Farid: Pemerintah Tidak Sensitif dengan Kondisi Masyarakat

Admin1 by Admin1
02/04/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengkritik dan menyesalkan sikap pemerintah yang tidak sensitif dengan kondisi masyarakat yang masih hidup serba susah dalam masa pandemi Covid-19.

Farid Nyak Umar menjelaskan, kondisi ini ditunjukkan dengan naik dan melambung harga barang-barang menjelang masuknya bulan suci ramadhan. Sejumlah barang kebutuhan pokok juga belum turun sejak awal tahun lalu, termasuk minyak goreng. Bahkan harga beberapa jenis sembako seperti tidak terkendali.

“Naiknya harga barang sudah berlangsung berbulan-bulan, khususnya minyak goreng. Begitu juga dengan harga komoditas sembako lainnya. Belum lagi gas elpiji yang harganya di pasaran bervariasi di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah, ” kata Farid, di Banda Aceh, Jumat (01/04/2022).

Dari pantauan lapangan yang dilakukan Ketua DPRK itu di Pasar Ulee Kareng dan Pasar Kampung Baru Banda Aceh pada hari Kamis dan Jum’at (31/03/22 dan 01/04/22), terjadi kenaikan pada beberapa jenis sembako. Misalnya gula pasir harga Rp16 ribu per kg, dan telor Rp 40 ribu per papan, begitu juga dengan komoditas lainnya, seperti cabe merah dan bawang merah.

Sementara itu kata Farid, untuk minyak goreng kemasan paska dicabutnya Permendag No 6 /2022 dan berlakunya Permendag No 11 tahun 2022, harganya tak terkontrol dan sangat bervariasi di pasaran mulai Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per liter. Sedangkan gas elpiji masih banyak dijual di atas harga resmi pemerintah. Untuk gas elpiji 3 kg subsidi atau gas melon dijual hingga 35 ribu di tingkat pengecer. Padahai sesuai SK Gubernur harganya Rp 18 ribu dan hanya boleh dijual pada agen resmi.

Farid menambahkan untuk gas elpiji ukuran 5,5 kg harga di pasaran mencapai Rp 105 ribu per tabung dari harga resmi pemerintah sebesar Rp 91 ribu per tabung. Malah gas elpiji ukuran 12 kg yang harga resminya Rp 189 ribu per tabung, di pasaran dijual hingga Rp 215 ribu per tabung.

“Seharusnya dalam kondisi seperti ini, pemerintah dan instansi terkait harus hadir untuk melakukan pengawasan hingga penertiban. Memastikan stok sembako tersedia dengan cukup serta harganya stabil. Sebab masyarakatlah yang paling dirugikan, dan merasakan dampaknya,” ujar Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Namun pemerintah terkesan lepas tangan dan menyatakan bahwa kenaikan harga barang menjelang ramadhan memang sudah menjadi siklus tahunan. Kondisi ini disebabkan meningkatnya konsumsi yang berdampak naiknya permintaan barang. Karena itu masyarakat diminta lebih bijaksana dalam berbelanja.

Menurut Farid sangat tidak bijak jika pemerintah buang badan, dan menyalahkan mekanisme pasar bahwa tingginya permintaan menyebabkan naiknya harga barang. Kemudian masyarakat diminta bijak dalam berbelanja.

“Nah, peran pemerintah dimana? Terus jika sudah diprediksikan harga barang akan naik, lalu kenapa tidak diantisipasi dengan pengawasan rutin dan operasi pasar agar stok barang dan harganya normal?” tanya Farid.

“Seharusnya pemerintah pusat hingga pemerintah kota bisa mengantisipasi sejak awal agar kenaikan tersebut tidak berlangsung lama hingga berbulan-bulan,” sambungnya.

Farid juga menyampaikan bahwa beban masyarakat bertambah, karena jelang ramadhan pemerintah juga menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax. Kenaikan harga BBM non subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92), berlaku efektif per 1 April 2022 dengan kisaran harga Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter. Dan solar subsidi pun sudah mulai langka, sehingga terjadian antrian panjang pada banyak SPBU.

Beban tersebut semakin meningkat menyusul dinaikkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

“Kenaikan PPN ini akan memicu dan memberikan dampak yang luas pada hampir semua jenis barang yang selama ini digunakan oleh masyarakat. Penyesuaian tarif pajak ini akan sangat membebani masyarakat, karena pendapatan warga tidak bertambah, apalagi bersamaan dengan naiknya harga BBM non-subsidi dan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Malah saat ini untuk mendapatkan BBM jenis solar, warga harus antri di SPBU hingga berjam-jam,” pungkas Farid, Politisi PKS tersebut.[]

Previous Post

RS di Aceh Barat Diminta Tak Pakai Bed Impor

Next Post

Kilang Kayu di Aceh Jaya Ludes Terbakar

Next Post

Kilang Kayu di Aceh Jaya Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com