BANDA ACEH – Jajaran Polda Aceh meminta masyarakat tetap menjalankan protocol kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan salat tarawih dan zikir di Aceh.
Penerapan Prokes dinilai penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang melandai di Aceh.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Minggu 3 Maret 2022.
Menurutnya, pelaksanaan sholat tarawih di Provinsi Aceh pada malam pertama telah tergelar baik dan aman serta sejumlah Polisi diturunkan ke lokasi masjid untuk melaksanakan tugas pengamanan.
”Seperti pada pelaksanaan sholat tarawih tadi malam (Sabtu malam), sejumlah Polisi berjaga -jaga di sekitar masjid untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada jamaag, agar dapat melaksanakan ibadah dengan kusyuk dan terhindar dari aksi kriminalitas seperti curanmor, ” sebut Kabid Humas.
Sejumlah Polisi di Aceh yang melaksanakan tugas pengamanan tersebut diantaranya di Mesjid Baiturrahman Kota Sinabang, Kabupaten Simeulue, di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen dan wilayah lainnya, kata Kabid Humas.
“Polisi dalam pelaksanaan tugas tersebut, turut mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes, karena saat ini Covid-19 belum reda,” kata Kabid Humas.








