Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Aceh Barat Tetapkan HET Pupuk Bersubsidi

Admin1 by Admin1
04/04/2022
in Ekonomi
0

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sejumlah pupuk bersubsidi. Penetapan HET ini sebagai upaya untuk memudahkan pengawasan terhadap komoditas tersebut.

“Penetapan HET pupuk bersubsidi ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 73.a Tahun 2022, tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dalam Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat Safrizal di Meulaboh, Ahad (3/4/2022).

Safrizal menjelaskan pupuk bersubsidi yang sudah ditetapkan HET-nya tersebut adalah urea Rp 2.250 per kilogram, SP-36 Rp 2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, dan NPK untuk kakao Rp 3.300 per kilogram. Sedangkan, pupuk organik ditetapkan sebesar Rp 800 per kilogram dan organik cair sebesar Rp 20.000 per kilogram.

Safrizal menjelaskan HET pupuk bersubsidi tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani di kios atau pengecer resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya penetapan HET pupuk bersubsidi pemerintah tersebut, diharapkan pengawasan terhadap harga jual pupuk tersebut dapat lebih mudah dilakukan dan diketahui oleh petani.

Sumber: Republika.co.id

Previous Post

[Video] Saat Islam Menuju Agama Terbesar di Rusia

Next Post

Para ASN Kemenag di Aceh Selatan Diajak Tadarus Selama Ramadan

Next Post

Para ASN Kemenag di Aceh Selatan Diajak Tadarus Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com