BLANGPIDIE – Rencana Kerja Bahwa tahapan penyusunan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023 dilaksanakan melalui Musrenbang secara berjenjang yang diawali dari tingkat Gampong dan tingkat Kecamatan sebagai bahan masukan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Abdya untuk Tahun 2023 yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nurdianto pada sambutannya saat pembukaan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Aula Dikilla Bappeda Abdya, Kamis (07/04/2022).
Ia berujar jika Musrenbang itu telah sesuai dilakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Dalam Musrenbang dan RKPD ini diharapkan kepada semua pihak, untuk dapat memberi masukan terhadap thema dan prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan yang telah dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Abdya Tahun 2023 sehingga menjadi lebih sempurna,” ungkap Nurdianto.
Masih katanya, mengutamakan proses perencanaan, perlu dilakukan sinkronisasi dan disesuaikan dengan susunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Abdya tahun 2017-2022, sehingga adanya kesesuaian arah pembangunan di Kabupaten Abdya tersebut itu tepat guna dan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Kepada semua pihak, terutama para Kepala SKPK agar dapat merespon dan memperhatikan secara baik semua penyampaian masalah dari seluruh forum Musrenbang, baik di Musrenbang Gampong sampai Kecamatan sehingga bisa dirancang kedalam sebuah efisien sesuai kebijakan teknis yang efektif dan kapasitas dan kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan secara menyeluruh yang lebih baik lagi
dikemudian hari,” katanya.
Untuk memaksimalkan perencanaan disetiap tatanan pemerintahan, pihaknya juga mengharapkan ada sosialisasi dari pihak yang berkompeten memberikan masukan dan makna kepada masyarakat dalam hal menggali potensi serta sumber daya manusia sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten dalam perencanaan pembangunan.
“Jika Musrenbang tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Provinsi merupakan bentuk nyata pendekatan partisipatif sebagai salah satu syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang harus mengoptimalkan pendekatan partisipasi masyarakat,sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat. Demikian kata Nurdianto sambil memungkasi.
Reporter: Rusman








