Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nelayan Aceh Ditangkap Usai Ketahuan Pakai Pukat Trawl

Admin1 by Admin1
12/04/2022
in Nanggroe
0
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan. ©2012 Merdeka.com

BANDA ACEH – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo Banda Aceh menangkap satu kapal nelayan.

 Dia ditangkap karena menggunakan pukat trawl (harimau) sehingga menangkap 1,3 ton ikan.

“Kami baru saja menangkap satu kapal nelayan KM Bunga Seroja pengguna pukat trawl berasal dari Aceh Timur,” kata Sub Koordinator Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP Lampulo Herno Adianto, Selasa (12/4/2022).

Selain kapal, kata Herno, pihaknya juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) termasuk nakhodanya, saat ini kapal tersebut masih disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini posisinya sedang dilakukan pemeriksaan, dan kami juga lakukan pengukuran ulang terhadap kapal itu karena dicurigai ada yang tidak sesuai ukurannya,” kata dia.

Herno melanjutkan, saat ditangkap ditemukan hasil tangkapan ikan seberat 1,3 ton.  Kasus ini menjadi yang keempat sejak 2021 dari kapal nelayan Aceh Timur.

Penangkapan tersebut karena melanggar Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 7 tahun 2010 tentang Perikanan serta beberapa ketentuan nasional lainnya.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Masjid Giok di Nagan Raya Mulai Ramai Dikunjungi Warga

Next Post

Ohku, Harga Tiket Pesawat ke Aceh Melejit Tinggi

Next Post

Ohku, Harga Tiket Pesawat ke Aceh Melejit Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026
Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

26/03/2026
Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

Wabup Aceh Besar Apresiasi Disiplin ASN Hari Pertama Kerja

26/03/2026
DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Nelayan Aceh Ditangkap Usai Ketahuan Pakai Pukat Trawl

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com