MEUREUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya Menyerot tajam SKPK yang tidak maksimal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten.
Hal tersebut dikatakan dalam laporan Badan Anggaran DPRK Pidie Jaya terhadap pembahasan laporan keterangan Pertanggujawaban Bupati Pidie Jaya tahun anggaran 2021 secara tertulis, yang disampaikan oleh Badan Anggaran, Nazaruddin Ismail di gedung DPRK Pidie Jaya, 12 Mei 2022.
Badan Anggaran DPRK mengharapkan Bupati/Wakil Bupati dan Sekda untuk dapat mengadakan evaluasi kinerja terhadap semua kepala SKPK, baik evaluasi rutin maupun evaluasi berkala.
Bila memang ada diantara SKPK yang tidak mengindahkan dan melaksanakan tugasnya dalam mewujudkan visi dan misi pimpinan Daerah sebagaimana harapan masyarakat, sebaiknya yang bersangkutan perlu dievaluasi kembali dan di ganti dengan orang lain yang benar-benar berkomitmen dan serius mewujudkan visi/misi yang telah ditetapkan.
“Terkait THL, DPRK berharap Pemkab serius dan harus diformulasikan secara khusus terutama terkait dengan sumber anggarannya, sehingga tidak bertentangan dengan perundang-undangan, dan DPRK menilai beberapa kegiatan SKPK tidak optimal karena proses koordinasi yang lemah, kemudian kapasitas sumberdaya birokrasi belum seluruhnya mampu menjawab tantangan perubahan zaman karena masih pasif dan kurang inovatif, maka Pemkab diharapkan perlu mengadakan program untuk meningkatkan kapasitas SDM serta profesionalisme Aparaturnya,” ujar anggota Banggar DPRK Pidie Jaya.
Dikatakannya, optimalisasi peningkatan pelayanan masyarakat harus ditingkatkan, dan letakkan aparatur sesuai kapasitas dan tempatnya.
“Banyak program yang dibuat ternyata belum berorentasi pada output sehingga tidak menunjukkan tingkat efektifitas dan rendahnya efesiensi penggunaan anggaran, jika dihubungkan dengan capaian kinerja kinerja program yang dibuat oleh seluruh SKPK hanya dirasakan oleh dinas itu saja, sementara manfaat yang dirasakan masyarakat tidak terukur/tidak terlihat nyata wujudnya,” kata Nazaruddin.
“Pada prinsipnya, penyelenggaraan Pemkap Pidie Jaya dan jajaranya wujud nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga terwujudnya kondisi masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera, semoga catatan dan rekomendasi untuk dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan seluruh SKPK-SKPKnya kedepan,” kata anggota Banggar DPRK Pidie Jaya itu. [Mul]