BANDA ACEH – Dalam 2 hari ini , Rabu 11 – 12 Mei 2022, jajaran Polres Polda Aceh melakukan pengecekan ke lokasi ternak milik masyarakat untuk mengetahui hewan ternak yang terjangkit PMK di Langsa.
Hasilnya, sebanyak 86 sapi di Langsa diduga terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Kamis 12 Mei 2022.
Dijelaskan Kabid Humas, mulai kemarin personel Polres jajaran bersama pejabat stakeholder lainnya melakukan pengecekan ternak.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi, apa terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak.
” Dari sejumlah Kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa, ” sebut Kabid Humas.
Kata dia, dari 86 ekor sapi yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa di temukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor. Saat ini semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil Laboratorium.










