Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Thailand Bagikan 1 Juta Bibit Ganja Gratis ke Penduduk

Admin1 by Admin1
14/05/2022
in Internasional
0
Thailand Bagikan 1 Juta Bibit Ganja Gratis ke Penduduk

Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Pemberian tanaman ganja tersebut dilakukan untuk merayakan aturan baru yang menyatakan warga Thailand diizinkan menanam ganja di rumah mereka. REUTERS/Chalinee Thirasupa

Jakarta – Pemerintah Thailand akan memberikan satu juta tanaman ganja gratis ke rumah tangga di seluruh negara pada Juni. Pemberian bibit tanaman ganja itu untuk menandai aturan baru yang memungkinkan orang menanam ganja di rumah.

Dilansir dari CNN, Sabtu, 14 Mei 2022, Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengumumkan langkah tersebut dalam sebuah posting Facebook pada 8 Mei. Dia menyatakan niatnya untuk menanam tanaman ganja seperti tanaman rumah tangga.

Aturan baru, yang mulai berlaku pada 9 Juni, akan memungkinkan orang menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat. Tanaman itu digunakan untuk kepentingan medis dan tujuan pengobatan. Selain itu, ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.

Langkah ini merupakan yang terbaru dari rencana Thailand mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Sekitar sepertiga dari tenaga kerjanya bekerja di bidang pertanian, menurut Bank Dunia.

Di wilayah yang terkenal dengan hukuman keras terhadap obat-obatan terlarang, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penelitian dan penggunaan medis pada 2018. Thailand juga telah melonggarkan undang-undang lokal seputar ganja.

Minuman Thailand dan perusahaan kosmetik tahun lalu meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak memberikan pengguna yang tinggi, setelah penggunaannya disetujui untuk barang-barang konsumsi.

Dalam unggahannnya di Facebook pada 10 Mei, Anutin mencatat bahwa perusahaan Thailand yang terdaftar dapat menjual produk ganja yang mengandung kurang dari 0,2 tetrahydrocannabinol, atau THC, bagian dari tanaman yang bertanggung jawab untuk membuat orang mabuk.”Ini akan memungkinkan orang dan pemerintah untuk menghasilkan lebih dari 10 miliar baht per tahun pendapatan dari ganja dan rami,” tulis Anutin.

Kitty Chopaka, seorang pengusaha ganja yang berbasis di Bangkok, mengatakan bahwa undang-undang itu dimaksudkan untuk membuka jalan bagi orang-orang untuk menggunakan tanaman itu dalam teh atau sup obat. “Itu masih akan dianggap kriminal jika Anda tidak memiliki resep dan Anda harus menjadi pasien dari beberapa bentuk penyakit agar ini berhasil. Hanya dengan begitu Anda dapat menanam ganja di rumah dan menggunakannya sesuka Anda.”

Dia menambahkan meskipun penggunaan narkoba untuk rekreasi tetap ilegal, dampak pemberian bibit ganja akan membuat rokok ganja menjadi hal yang umum. “Merokok ganja akan terjadi, dan tidak mungkin (pemerintah) dapat menghentikannya,” ujar Kitty.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Turun 2 Ribu, Harga Emas Antam Jadi Rp 967 Ribu per Gram

Next Post

Menhan AS Telepon Rusia Pertama Kalinya Sejak Invasi Ukraina

Next Post
Menhan AS Telepon Rusia Pertama Kalinya Sejak Invasi Ukraina

Menhan AS Telepon Rusia Pertama Kalinya Sejak Invasi Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Thailand Bagikan 1 Juta Bibit Ganja Gratis ke Penduduk

Thailand Bagikan 1 Juta Bibit Ganja Gratis ke Penduduk

14/05/2022

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com