Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Thailand Bagikan 1 Juta Bibit Ganja Gratis ke Penduduk

Admin1 by Admin1
14/05/2022
in Internasional
0
Thailand Bagikan 1 Juta Bibit Ganja Gratis ke Penduduk

Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Pemberian tanaman ganja tersebut dilakukan untuk merayakan aturan baru yang menyatakan warga Thailand diizinkan menanam ganja di rumah mereka. REUTERS/Chalinee Thirasupa

Jakarta – Pemerintah Thailand akan memberikan satu juta tanaman ganja gratis ke rumah tangga di seluruh negara pada Juni. Pemberian bibit tanaman ganja itu untuk menandai aturan baru yang memungkinkan orang menanam ganja di rumah.

Dilansir dari CNN, Sabtu, 14 Mei 2022, Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengumumkan langkah tersebut dalam sebuah posting Facebook pada 8 Mei. Dia menyatakan niatnya untuk menanam tanaman ganja seperti tanaman rumah tangga.

Aturan baru, yang mulai berlaku pada 9 Juni, akan memungkinkan orang menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat. Tanaman itu digunakan untuk kepentingan medis dan tujuan pengobatan. Selain itu, ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.

Langkah ini merupakan yang terbaru dari rencana Thailand mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Sekitar sepertiga dari tenaga kerjanya bekerja di bidang pertanian, menurut Bank Dunia.

Di wilayah yang terkenal dengan hukuman keras terhadap obat-obatan terlarang, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penelitian dan penggunaan medis pada 2018. Thailand juga telah melonggarkan undang-undang lokal seputar ganja.

Minuman Thailand dan perusahaan kosmetik tahun lalu meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak memberikan pengguna yang tinggi, setelah penggunaannya disetujui untuk barang-barang konsumsi.

Dalam unggahannnya di Facebook pada 10 Mei, Anutin mencatat bahwa perusahaan Thailand yang terdaftar dapat menjual produk ganja yang mengandung kurang dari 0,2 tetrahydrocannabinol, atau THC, bagian dari tanaman yang bertanggung jawab untuk membuat orang mabuk.”Ini akan memungkinkan orang dan pemerintah untuk menghasilkan lebih dari 10 miliar baht per tahun pendapatan dari ganja dan rami,” tulis Anutin.

Kitty Chopaka, seorang pengusaha ganja yang berbasis di Bangkok, mengatakan bahwa undang-undang itu dimaksudkan untuk membuka jalan bagi orang-orang untuk menggunakan tanaman itu dalam teh atau sup obat. “Itu masih akan dianggap kriminal jika Anda tidak memiliki resep dan Anda harus menjadi pasien dari beberapa bentuk penyakit agar ini berhasil. Hanya dengan begitu Anda dapat menanam ganja di rumah dan menggunakannya sesuka Anda.”

Dia menambahkan meskipun penggunaan narkoba untuk rekreasi tetap ilegal, dampak pemberian bibit ganja akan membuat rokok ganja menjadi hal yang umum. “Merokok ganja akan terjadi, dan tidak mungkin (pemerintah) dapat menghentikannya,” ujar Kitty.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Turun 2 Ribu, Harga Emas Antam Jadi Rp 967 Ribu per Gram

Next Post

Menhan AS Telepon Rusia Pertama Kalinya Sejak Invasi Ukraina

Next Post
Menhan AS Telepon Rusia Pertama Kalinya Sejak Invasi Ukraina

Menhan AS Telepon Rusia Pertama Kalinya Sejak Invasi Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com