Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Besok, DKPP Akan Bacakan Putusan Perkara KIP Kabupaten Aceh Timur

Admin1 by Admin1
17/05/2022
in Nanggroe
0

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan dari perkara nomor 17-PKE-DKPP/III/2022 dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (18/5/2022) pukul 09.30 WIB.

Teradu dalam perkara ini adalah enam penyelenggara pemilu dari KIP Kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari Ketua, empat Anggota, dan Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Timur.

Ketua dan empat Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur adalah Nurmi, Sofyan, Yusri, Faisal, dan Eni Yuliana. Sementara, Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Timur yang menjadi Teradu dalam perkara ini adalah Sunanda.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan perkara ini telah diperiksa sebelumnya melalui sidang di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, 18 April 2022.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Yudia.

Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui siaran langsung pada akun Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Semua pihak dapat juga memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Yudia.

“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya.

Previous Post

Harta Kekayaan Aminullah Melejit Selama Jabat Walikota Banda Aceh

Next Post

Ohku, Rumah Teungku di Aceh Barat Dilempar Bom Molotov

Next Post
Ohku, Rumah Teungku di Aceh Barat Dilempar Bom Molotov

Ohku, Rumah Teungku di Aceh Barat Dilempar Bom Molotov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

01/04/2026
Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

01/04/2026
Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

01/04/2026
Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

01/04/2026
USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com