BANDA ACEH – Harta kekayaan Aminullah Usman melejit selama memimpin Kota Banda Aceh periode 2017 hingga 2022.
Berdasarkan laporan e-LHKPN di KPK per 31 Desember 2021, walikota yang piawai bermain cabang olahraga Tenis ini, kini memiliki harta senilai Rp.7.340.471.783.
Pada situs yang sama dijelaskan, Aminullah Usman melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya pertama kali tertanggal 19 September 2016 atau semasa kampanye dengan nilai Rp.2.377.196.989.
Kemudian pada 31 Desember 2017, harta yang dilaporkan meningkat menjadi Rp.5.352.314.703 atau naik hampir tiga miliar lebih.
Selanjutnya, 31 Desember 2018, harta yang dilaporkan Rp.5.427.587.522. Kenaikan selama setahun hanya sekitar puluhan juta.
Pada laporan 31 Desember 2019, harta yang dilaporkan menjadi Rp.5.496.914.480. Sedangkan pada 31 Desember 2020 diupdate menjadi Rp.5.507.011.975.
Sedangkan pada laporan terbaru, atau per 31 Desember 2021, Aminullah memperbaharui harta yang dimilikinya di e-LHKPN menjadi Rp.7.340.471.783.
Sebagaimana yang perlu diketahui, pelaporan harta kekayaan pejabat negara merupakan kewajiban yang diamanahkan oleh undang-undang. Informasi tersebut juga bisa diakses public melalui situs e-LHKPN KPK secara online. Hal ini juga merupakan bagian dari keterbukaan informasi public yang juga menjadi amanah undang-undang.