Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Demi UMKM, KNPI Pidie Siap Fasilitasi Pihak Cafe dengan Keuchik Pulo Pisang

Admin1 by Admin1
24/05/2022
in Lintas Timur
0
Demi UMKM, KNPI Pidie Siap Fasilitasi Pihak Cafe dengan Keuchik Pulo Pisang

SIGLI – Terkait surat instruksi pembongkaran cafe di Jalan Baro yang ditandatangani oleh Keuchik Gampong Pulo Pisang disebabkan viralnya video joget-joget anak muda di malam hari, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pidie meminta menalaah kembali surat tersebut karena ada cara lain yang lebih mustahaq bisa dilakukan demi berkembangnya Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) di Pidie.

Hal itu dikatakan oleh ketua KNPI Pidie M. Fajri SE.ME (Edo) kepada Atjehwatch.com, Selasa 24 Mei 2022.

“Kita turut prihatin terhadap kejadian malam itu atas hiburan malam dengan cara joget-joget dan beredarnya vidio yang kita anggap tidak mencerminkan wajah Aceh secara syariah, kepada pemilik caffe hendaknya dapat menjaga norma-norma ke-Acehan dengan tidak menyediakan musik semacam itu lagi,” ujar ketua Edo

Pihaknya sangat berharap hadirnya pemerintah dalam upaya terus mengawasi dan menertibakan dengan mengimbau agar tidak terjadi kegiatan semacam itu lagi.

“Secara ekonomi sagat disayangkan apabila cafe tersebut ditutup, kami menyarankan agar diberikan teguran, jagan langsung ditutup, apalagi digusur, saran kami, tugaskan patroli Polisi wilayatul hisbah (WH) setiap malamnya,” Kata Edo.

Hal senada juga disampaikan oleh Direkrut Eksekutif LKBHMI cabang Sigli Muhammad Tazul seharunya pihak Keuchik setempat memberi surat peringatan terlebih dahulu jangan langsung menghakimi hingga mengeluarkan surat dan mengusur Cafe tersebut.

“Sebenarnya aturannya dan adat Gampong memanggil memanggil para pemilik caffe untuk membuat Qanun atau aturan yang tertulis, emudian Untuk Pengambilan arena jalan 2/3 menjadi tempat Parkir,” ujar Muhammad Tazul.

Lanjut lagi Muhammad Tazul, jangan sampai tinta setitik jatuh hilang susu sebelanga.

“Sejak adanya pandemi covid 19 kita tahu bersama bahwasanya semua roda ekonomi masyarakat tidak stabil, dengan adanya parkiran di depan cafee semua masyarakat mudah berlaku lintas, lapangan kerjapun untuk pemuda yang menganggur di Gampong Pulo akan berpenghasilan .”

“Aparatur Gampong dan Pemda kabupaten Pidie Seharusnya ada kebijaksanaan untuk mengadakan Juru Parkir sepanjang Jalan tersebut, agar arus lalu lintas berjalan lancar dan parkir menjadi tertib,” kata Direktur LKBHMI.

Beredar surat penertiban kepemilik cafe yang ditangani keuchik gampong Pulo Pisang dengan nomor 111/2023/GPP/2022 prihal intruksi pembongkaran Cafe Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dibongkar maka akan digusur. [Mul]

Previous Post

Waka Safaruddin Hadiri Haul Abuya Syeikh Muda Waly Al Khalidy ke-63

Next Post

UIN Ar-Raniry Buka PMB Lokal, Ini Tips Memilih Prodi

Next Post
UIN Ar-Raniry Buka PMB Lokal, Ini Tips Memilih Prodi

UIN Ar-Raniry Buka PMB Lokal, Ini Tips Memilih Prodi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com