Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Usut Pengiriman Kardus Minyak Goreng untuk Kemendag

Admin1 by Admin1
02/06/2022
in Nasional
0

Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan pengiriman kardus minyak goreng kepada tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Kementerian Perdagangan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Febrie Adriansyah mengatakan timnya mendalami bentuk penerimaan (suap) oleh tersangka perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

“Ini mereka (jaksa penyidik) lagi mendalami (bentuk penerimaan), termasuk mendalami satu per satu yang seperti disampaikan (pengiriman kardus minyak goreng),” kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/5).

Menurut Febri, sembari mendalami dugaan tersebut, penyidik juga menelusuri dugaan suap tersangka bekerja sama dengan bagian aset dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Febrie enggan menjelaskan lebih detil terkait adanya dugaan pengiriman kardus minyak goreng oleh sejumlah perusahaan sawit ke Kemendag.

“Karena ini penyidik lagi konsentrasi mendalami itu juga, maka saya tidak mau mendahului ini, khawatir ada fakta anak-anak (jaksa penyidik Jampidsus) bisa dikaburkan di lapangan, jadi ada beberapa yang ditelisuri anak-anak dengan kawan-kawan di aset, dan PPATK,” ujar Febrie.

Selain itu, kata Febrie, jaksa penyidik bersama auditor juga sedang berkonsentrasi menghitung kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara dalam perkara ini dengan mengolah data yang sudah diperoleh dari hasil penyidikan.

Penyidik juga berkonsentrasi untuk menyelesaikan berkas perkara tahap I sesuai arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera dilimpahkan akhir Juni ini.

“Jadi sekarang anak-anak masih konsentrasi tu, menghitung kerugian negara dan perekonomian, apa data yang sudah ada sedang pengolahan. Pengolahan kerugian negara, konsentrasi berkas diperintahkan segera dilimpahkan,” katanya.

Terkait apakah ada kemungkinan untuk meminta keterangan Menteri Perindustrian Muhammad Lutfi selaku atasan dari Indrasari Wisnu Wardhana dalam perkara ini mengingat berkas segera akan dilimpahkan, menurut Febrie masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dilimpahkan.

“Kami lihat nanti catatan JPU, pasti berkas dipelajari JPU, apa catatan-catatan untuk pembuktian di persidangan itu pasti penyidik akan perlu,” kata Febrie.

Kejagung telah menjadikan 5 orang tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

308 Jamaah Haji Kota Banda Aceh Ikut Bimbingan Manasik Haji

Next Post

Kapolres Aceh Jaya Minta Dukungan Ulama untuk Jaga Kamtibmas

Next Post

Kapolres Aceh Jaya Minta Dukungan Ulama untuk Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com