Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Feature

Ada ‘Bau Busuk Politik’ Dibalik Konflik PMI Banda Aceh

Admin1 by Admin1
28/06/2022
in Feature
0
Ada ‘Bau Busuk Politik’ Dibalik Konflik PMI Banda Aceh

Kantor PMI Banda Aceh. Foto modusaceh.com

IBARAT sinetron kejar tayang Indonesia, persoalan yang menyelimuti PMI Banda Aceh seolah tak kunjung usai. Seolah sengaja digantung setiap episode untuk membuat penonton penasaran.

Di sinilah peran ‘sutradara’ yang konon juga para politisi ulung di Aceh yang kini ditunjuk sebagai pengurus PMI Aceh.

Setiap episode selalu ada sajian konflik ‘basi’ untuk diekpos media. Mulai dari persoalan internal yang dibeber ke media, isu ‘penjualan darah’ yang terpaksa berhenti dengan hasil audit yang ternyata tak benar adanya hingga surat ‘sakti’ pembekuan PMI Banda Aceh dengan alasan tak masuk akal.

Sosok Dedi Sumardi Nurdin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh Periode 2021-2026, pada Musyawarah Kota (Muskot) VII di Lantai II Aula UPTD PMI kota Banda Aceh, Kamis 7 Oktober 2021.

Dedi adalah pengusaha muda dan juga mantan Caleg PAN untuk Dapil Aceh 1, yaitu Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang.

Ia menggantikan ketua sebelumnya, Qamaruzzaman Haqny yang tidak maju lagi.

Ia mewarisi banyak masalah dari kepegurusan sebelumnya. Namun belum setahun memimpin, konflik internal terjadi.

Kasus ini berawal dari Sekretaris PMI kota Banda Aceh, Syukran Aldiansyah, yang membeberkan ke media soal adanya indikasi penyimpangan di PMI Banda Aceh. Barang bukti tuduhan tersebut adalah MoU antara Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Banda Aceh dengan UTD Tangerang. Surat tersebut mengindikasikan dugaan ‘jual darah’ para pendonor di Banda Aceh ke Tangerang.

Syukran seolah sudah siap pasang badan.

Informasi ini kemudian dengan cepat menyebar di sosial media. Berbagai hujatan dialamatkan ke pengurus PMI Banda Aceh.

Tak perlu waktu lalu, informasi ini kemudian langsung disambar oleh Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf. Ia adalah politisi kawakan PPP yang kini merapat ke PAN Aceh.

“Benar saya baru saja mendapat informasi, bahwa ada oknum PMI Banda Aceh yang melakukan penyeludupan darah ke luar Aceh, untuk memastikan isu yang beredar, dalam waktu dekat kita akan membentuk tim, mengadakan rapat internal untuk melakukan pendalaman dan mendalami informasi tersebut,” ucap Murdani seperti diberitakan siberaceh.com.

Statemen latah Murdani ini dinilai tidak wajar mengingat posisinya sebagai ketua PMI Aceh.

Apalagi statemen tersebut muncul sebelum PMI Aceh melakukan audit dan mengecek kebenaran informasi tadi.

Sikap latah Murdani menguatkan asumsi public bahwa kepemimpinan Murdani Yusuf di PMI Aceh tidak selaras dengan pengurus PMI Banda Aceh. Murdani ‘seolah’ ingin cepat-cepat mendepak Dedi dari kursi ketua PMI Banda Aceh.

Ini juga yang mengungkap alasan mengapa Syukran berani pasang badan terkait kasus dugaan ‘penjualan’ darah.

“Kita sangat menyayangkan penyataan Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf dalam salah satu judul di media online yang menyudutkan PMI Kota Banda Aceh dengan kata – kata Penyeludupan Darah,” ujar Nasruddin, mantan pengurus KSR PMI Pidie Jaya bidang Informasi dan Komunikasi.

“Seharusnya Ketua PMI Aceh menjadi panutan dan penengah dari PMI Kabupaten/Kota di Aceh, bukan malah menimbulkan masalah yang baru kisruh internal PMI dijadikan konsumsi public,” kata Nasruddin lagi.

Sayangnya,hasil audit terhadap kasus dugaan penjualan darah yang dilakukan PMI Banda Aceh ternyata tak terbukti.

“Kami telah menugaskan staf untuk melakukan audit terhadap pelayanan di UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang, yang dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan penyimpangan alih distribusi darah antara UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang sebagaimana pemberitaan media,” tulis JK melalui surat tertulis yang dikirim ke media.

Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK), berharap Pemerintah Aceh kembali mengaktifkan kegiatan donor darah ASN di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh.

Usai hasil audit keluar, giliran Dedi yang kemudian melaporkan Syukran Cs atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebaliknya, hasil audit tadi menjadi pukulan telak terhadap Murdani Yusuf.

Namun, sebagai politisi, Murdani Yusuf tak putus asa. Ada banyak pasal yang bisa disangkakan kepada Dedi agar terdepak dari kursi ketua PMI Banda Aceh.

Terbukti, kepengurusan PMI Banda Aceh akhirnya dibekukan. PMI Pusat menyetujui pembekuan organisasi PMI Banda Aceh atas permintaan PMI Aceh.

Anehnya, dalam poin-poin alasan pembekuan surat PMI Aceh yang ditandatangani Murdani Yusuf, poin 7 menyebutkan,”Sekretaris PMI Banda Aceh dan beberapa pengurus lain menyampaikan informasi yang tidak tepat menyangkut internal PMI ke public (pelanggaran kode etik/prilaku).”

Semestinya, jika Syukran dianggap bermasalah, maka posisi Syukran yang dicopot dari posisi sekretaris. Namun Murdani Yusuf malah membabat semua kepengurusan PMI Banda Aceh hingga Dewan Kehormatan PMI Banda Aceh.

Kemudian, sikap Murdani yang latah berbicara di media sebelum hasil audit keluar juga melanggar kode etik dan prilaku.

PMI Provinsi Aceh kemudian menunjuk Plt PMI Kota Banda Aceh melalui surat keputusan bernomor 026/KEP/PMI/VI/2022. Surat tersebut ditandatangani Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, pada 23 Juni 2022.

Dalam surat Pelaksana Tugas tersebut, PMI Aceh menunjuk Edwar M Nur sebagai Plt Ketua PMI Banda Aceh, sedangkan T.Ibrahim, ST, MM ditunjuk sebagai Wakil Ketua PMI Banda Aceh.

Edwar M Nur merupakan mantan kolega Murdani Yusuf di PPP. Ia politisi kawakan di PPP sebelum akhirnya pindah ke Gerindra pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan HT Ibrahim merupakan politisi Demokrat dan aktif sebagai anggota DPR Aceh periode yang sedang berjalan.

Terkait hal ini, unit relawan se-PMI Kota Banda Aceh, yaitu KSR Unit Markas, KSR Unit Perguruan Tinggi, Forpis, dan TSR, memberikan pernyataan sikap menolak pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Provinsi Aceh pada Senin, 27 Juni 2022.

Pernyataan sikap itu disampaikan masing-masing ketua dari tujuh unit relawan PMI Kota Banda Aceh pada Senin malam. Penyataan sikap ini juga akan dikirim ke PMI Pusat sebagai bahan pertimbangan agar Ketua Umum PMI Pusat mau meninjau kembali persetujuan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh.

Koordinator TSR PMI Kota Banda Aceh Ibnu Mundzir, selaku juru bicara unit relawan mengatakan, pernyataan bersama sukarelawan PMI Kota Banda Aceh menolak pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh dan meminta pencabutan surat pembekuan tersebut, karena tidak adanya bukti pelanggaran AD/ART PMI yang dilakukan oleh Pengurus PMI Kota Banda Aceh.

“Kami meminta kepada PMI Pusat untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dengan tidak hanya melihat dari argumentasi yang disampaikan oleh PMI Provinsi Aceh. Kami juga meminta Ketua Umum untuk mengevaluasi tindakan PMI Provinsi Aceh dalam menangani masalah ini,” kata Mundzir membacakan surat pernyataan unit relawan.

Lanjutnya, sejak munculnya isu negatif tentang pengelolaan darah di PMI Kota Banda Aceh, para relawan di Banda Aceh melihat Ketua bersama jajaran Pengurus PMI Kota Banda Aceh, para staf, dan relawan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan darah di Banda Aceh serta bersama-sama bekerja memulihkan citra PMI Kota Banda Aceh.

“Kami berharap pembekuan bisa dicabut dan PMI Kota Banda Aceh bisa kembali berkegiatan seperti biasa,” kata Mundzir menutup pernyataannya.

Previous Post

Kabid Urais Buka Kegiatan Pembinaan Moderasi Beragama Bagi Penghulu

Next Post

Genjot Kualitas, UIN Ar-Raniry Aceh Bertekad Tambah Guru Besar

Next Post
Genjot Kualitas, UIN Ar-Raniry Aceh Bertekad Tambah Guru Besar

Genjot Kualitas, UIN Ar-Raniry Aceh Bertekad Tambah Guru Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ada ‘Bau Busuk Politik’ Dibalik Konflik PMI Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com