Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BNN Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Admin1 by Admin1
28/06/2022
in Lintas Timur
0
Satuan Gabungan Musnahkan 6.500 Batang Ganja di Lamteuba

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi BNN Provinsi Aceh mencabut tanaman ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/5/2022). Foto: ANTARA/M Haris SA

LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ladang ganja seluas enam hektare yang tersebar di dua titik Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan berat tanaman terlarang yang dimusnahkan tersebut mencapai 10 ton.

“Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan ladang ganja ini bertepatan dengan hari antinarkotika internasional dan sebagai wujud nyata BNN dalam memerangi narkoba,” kata Roy, Selasa, 28 Juni 2022.

Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 147 personel dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Dinas Pertanian, dan instansi terkait lainnya.

Lokasi ladang ganja diketahui atas kerja sama BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ladang tersebut berada di Dusun Alue ie Mudek, Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Lokasi ladang ganja sulit dijangkau dan dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Lokasi ladang ganja berada di lereng bukit dengan ketinggian 50 dan 217 meter di atas permukaan laut (mdpl)

“Dalam operasi pemusnahan ladang ganja tersebut, petugas tidak menemukan pelakunya. Pelaku penanaman tanaman narkotika tersebut dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” papar dia.

Ia mengatakan BNN terus menggencarkan Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang bertujuan mengalihkan masyarakat menanam ganja ke tanaman lainnya.

“Tujuan pengalihan tanaman ini untuk mencegah masyarakat menanam ganja sehingga produksi tanaman terlarang tersebut bisa turun di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Sumber: medcom.id

Previous Post

Kominfo Gelar Diskusi Virtual Sosialisasi Analog Switch Off

Next Post

ASN RSIA Pemerintah Aceh Donorkan 91 Kantong Darah

Next Post
ASN RSIA Pemerintah Aceh Donorkan 91 Kantong Darah

ASN RSIA Pemerintah Aceh Donorkan 91 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

28/03/2026
Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

28/03/2026
BPBD Aceh Tengah Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran Kedai Elpiji

BPBD Aceh Tengah Kerahkan Tim Padamkan Kebakaran Kedai Elpiji

28/03/2026
Al- Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Al- Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

28/03/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com