BANDA ACEH – Ketua Umum DPP Muda Seudang Aceh, Agam Nur Muhajir, S.IP mengatakan, MoU Helsinki merupakan komitmen damai dari kedua belah pihak. Dalam kesepakatan damai itu, Pemerintah Indonesia maupun GAM diminta menjaga komitmen antar kedua belah pihak agar tidak mengulangi konflik.
Hal ini disampaikan Agam dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh yang ke 17 tahun, Senin 15 Agustus 2022.
Agam mengatakan masih sangat banyak poin poin MoU Helsinki yang belum terealisasikan. Sementara damai dinilai masih sangat jauh seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat Aceh .
Ketua DPP Muda Seudang itu menegaskan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Perdamaian Aceh untuk tidak lepas tangan dengan kondisi Aceh hari ini.
Muda Seudang mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal kekhususan dan kepentingan Aceh sehingga terwujudnya seluruh poin poin Mou Helsinki.
Ketua Umum DPP Muda Seudang sayap Partai Aceh juga menyikapi sikap Apa Karya selaku salah satu petinggi GAM masa lalu memberikan izin pengibaran bendera merah putih di Gunung Halimon.
“Kita memang tidak menolak pengibaran Bendera Merah Putih yang akan dikibarkan di Gunung Halimon tetapi yang harus disadari Gunung Halimon Pidie punya sejarah sendiri bagi Aceh. Gunung Halimon itu tempat pertama berdirinya Universitas of Aceh yang ingin membebaskan diri dari ketidakadilan kala itu untuk menuju Aceh yang berdaulat. Jikapun ingin dikibarkan maka seharusnya Bulan Bintang harus berbarengan dengan Bendera Merah Putih seperti amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). “
“Pengibaran Bendera Merah Putih harus setara dengan Bendera Aceh (Bulan Bintang) , dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh sudah diatur bendera Bulan Bintang tidak boleh lebih tinggi daripada Bendera Merah Putih,” kata Agam selaku alumni UIN Ar-Raniry.
Sementara itu, Mulia A. Wahab, S.T., sebagai Ketua Harian DPP Muda Seudang ikut juga mengkritik tindakan Apa Karya tersebut, seharus Apa Karya bernegoisiasi agar pengibaran bendera merah putih harus berbarengan dengan pengibaran bendera bulan bintang demi martabat ureung Aceh.
“Kita sudah paham bahwa bendera Aceh yang ada di dalam qanun a quo bukan lagi simbol kedaulatan tetapi simbol self government dalam kerangka NKRI,” ujar alumni Universitas Syiah Kuala.










