BLANGPIDIE – Sebanyak 183 warga binaan Lapas Kelas IIB Blangpidie Dapat Remisi di Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia ke-77.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo, BcIP S.Sos mengatakan, dari 183 warga binaan Lapas Blangpidie yang mendapatkan remisi itu terdiri dari, 117 orang Narapidana tindak pidana Narkotika dan tindak pidana Umum sebanyak 66 orang, Rabu (17/08/2022).
Adapun jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2022 dengan jumlah keseluruhannya ialah 268 orang, dengan rincian, 28 orang Tahanan dan 240 Narapidana. Dari sekian jumlah WBP Lapas Blangpidie, ada yang mendapatkan resmi 1 bulan hingga 6 bulan, di hari Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.
“Remisi merupakan penghargaan yg diberikan oleh negara kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang berprestasi dalam melaksanakan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian,” kata Akhmad Widodo.
Atas nama Negara, pihaknya mengucapkan selamat kepada para WBP yang telah memperoleh remisi. Tentunya dengan harapan kedepan, mereka WBP menjadi manusia yang berguna bagi diri, masyarakat dan Negara.
“Berperan aktif dalam pembangunan menuju Indonesia bangkit, Indonesia maju,” pungkas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo.
Setelah pelaksanaan upacara Hut RI ke-77 di lapangan Persada Blangpidie, Pj Bupati Abdya Darmansyah, S. Pd MM, didampingi Kalapas Akhmad Widodo, BcIP S.Sos, disaksikan oleh segenap anggota Forkompimkab, menyerahkah secara simbolis penghargaan Remisi kepada 2 orang perwakilan Narapidana.
Reporter: Rusman











