MEULABOH – Sebagai upaya memperkuat moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam Kabupaten Aceh Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat melakukan pembinaan moderasi beragama lanjutan. Hal tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 7 September 2022.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs H Jakfar menyebutkan, pembinaan tersebut diikuti oleh 58 penyuluh agama Islam dari 12 kantor urusan agama (KUA), terdiri dari 49 penyuluh agama Islam fungsional dan 9 penyuluh agama Islam non pegawai negeri sipil (Non PNS).
Jakfar menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh agama Islam yang menjadi pelopor kerukunan umat beragama dalam mewujudkan moderasi beragama, serta menjadi duta moderasi beragama di tengah masyarakat, sehingga tercipta kondisi kondusif, baik intern umat beragama maupun antar umat beragama.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg menyampaikan, berdasarkan survei Kementerian Agama tahun 2021 lalu, indeks kerukunan umat beragama di Aceh berada di level paling bawah, dengan indeks 63,6 persen. Sedangkan secara nasional, indeks kerukunan beragama sebesar 72,39 atau naik dari tahun sebelumnya sebesar 4,93 persen.
Menurut Samsul, indeks kerukunan umat beragama ini menjadi nilai strategis sebagai bagian dari solusi dalam menerapkan moderasi beragama, agar dapat memperkuat memperkuat kondisi kerukunan umat beragama menjadi pilihan tepat.
Sebab, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu indikator utama sebagai upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa. Moderasi beragama juga menjadi salah satu program prioritas rencana strategis (Renstra) Kementerian Agama Tahun 2020-2024.
Samsul menambahkan, walaupun secara nasional indeks kerukunan umat beragama di Aceh tergolong yang paling rendah di Indonesia, namun Aceh menjadi daerah yang selalu menjaga kerukunan tetap terjaga dan tidak ada konflik dan perbedaan yang mengancam persatuan, khususnya di Kabupaten Aceh Barat yang juga telah dibentuk Gampong Kerukunan yang berada di Gampong Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Hal tersebut menjadi bukti bahwa toleransi masyarakat Aceh sudah menjadi bagian dalam kehidupan dengan hidup berdampingan meski berbeda agama dan tidak mengusik satu sama lain.
Samsul menegaskan, menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama dan bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada yang memiliki anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya.
Samsul berpesan kepada seluruh penyuluh agama Islam di Kabupaten Aceh Barat khususnya agar terus menciptakan kerukunan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama di dalam masyarakat.
Adapun pemateri pada pembinaan tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag Abdya, Dr Salman Alfarisi dan Kepala Kankemenag Aceh Jaya, Drs H Boihakki MSos.









