TAKENGON – Sering kita dengar dan lihat sendiri, dimana setiap ada aksi atau demonstrasi selalu berujung ricuh. Baik itu terjadi anarkis maupun saling bentrok antara pihak keamanan dengan para demonstran. Tapi itu tidak dengan demonstrasi yang berlangsung di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (12/09/2022).
Dimana, massa aksi yang menuntut Pemerintah Pusat untuk mencabut keputusan Presiden yang telah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Dari aksis terlihat para pengunjuk rasa sangat harmonis dengan para pengawal, yaitu pihak Kepolisian setempat.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan, massa aksi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Buruh yang berunjuk rasa di gedung DPRK kabupaten itu, berjalan damai dan tanpa perselisihan sedikitpun dengan pihak Kepolisian.
“Alhamdulillah aksi ini berjalan dengan tertip dan aman, bahkan terlihat adanya hubungan harmonis antara petugas keamanan dengan para demonstran,” kata AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK.
Memang begitu semestinya, lanjut Nurochman Nulhakim. Dalam Undang-undang Nomor. 9 Tahun 1998, yang mengatur tentang unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Untuk menyampaikan pendapat tersebut tentunya harus mendapatkan Izin dari Kepolisian dan kemudian Polisi melakukan pengamanan.
Menurut Kapolres Aceh Tengah, unjuk rasa itu sudah berjalan sesuai undang-undang. Bagaimana tidak, meski unjuk rasa itu berjalan dibawah teriknya matahari, yang pasti akan mengundang rasa gerah serta penat bagi siapa saja. Termasuk para peserta aksi, tentunya itu akan menjadi awal dari anarkis.
“Pucuk dicinta ulampun tiba, kalau sudah rezki kemanapun pasti dikejar, itulah sekelumit omongan dari peserta unjuk rasa, dimana saat personil satuan lalulintas membagi-bagikan air minuman mineral kemasan di jalan, sebelum massa aksi masuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Tentu saja rasa senang serta gembira terlihat diraut wajah mereka para demonstran,” ungkap Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK.









