Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jaksa Tahan ‘Bang M’ di Rutan Kajhu

Admin1 by Admin1
19/09/2022
in Nanggroe
0
Jaksa Tahan ‘Bang M’ di Rutan Kajhu

Penyidik Kejari Banda Aceh menahan Muhammad Zaini yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017, Senin (19/9/2022). (SERAMBI INDONESIA)

BANDA ACEH – Muhammad Zaini, adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola Tsunami Cup atau atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada 2017.

 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal mengatakan, Zaini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

“Tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M Bin (Alm) Yusuf selaku Panitia AWSC Tahun 2017 telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” kata Muharizal kepada Serambinews.com, Senin (19/9/2022).

Zaini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini sejak 7 September 2022. Dia diduga menyalahgunakan uang anggaran untuk pelaksanaan Tsunami Cup 2017 sebesar Rp 730 juta.

Sebagai informasi, turnamen itu terselenggara menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2017 di Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh sebesar Rp 3.809.400.000.

Selain itu, panitia pelaksana juga mendapat sumber dana dari sponsorship, sumbangan, hingga penjualan tiket sebesar Rp 5,4 miliar.

“Bahwa Penyimpangan Anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 2.809.600.594 berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh,” sebut Muharizal.

Zaini bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

 Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup merupakan turnamen sepak bola yang digelar Pemerintah Aceh pada 2-6 Desember 2017.

Kegiatan yang diikuti empat negara yaitu Indonesia, Kyrgyztan, Mongolia dan Brunei Darussalam itu dilaunching Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, dengan tujuan untuk mengembalikan prestasi sepak bola Aceh.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Reza Fahlevi Dilantik Jadi Pj Walikota Sabang

Next Post

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Takengon

Next Post

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Takengon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jaksa Tahan ‘Bang M’ di Rutan Kajhu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com