Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Polisi Sebut Muncikari Punya 8 Korban Lain

Admin1 by Admin1
22/09/2022
in Nasional
0

Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan ada delapan korban lain dalam kasus remaja disekap di apartemen dan dijadikan PSK. Selain itu, EMT-perempuan 44 tahun-selaku muncikari juga telah beraksi sebelum 2021.

“Adapun sampai kami dengan lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh atau anak yang dia perjual belikan itu istilahnya,” ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 September 2022.

Dia menuturkan para korban di bawah umur itu dibujuk oleh EMT akan diberi pekerjaan dan mendapatkan banyak uang, serta dikenalkan kepada beberapa orang. Lalu mereka diberi modal seperti dibelikan pakaian, pulsa, dan sebagainya, namun dicatat sebagai utang.

Korban yang setuju kemudian disekap di apartemen dan dibatasi komunikasinya keluar, serta dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Pemilihan korban juga dilakukan secara acak dan memilah-milah, serta diberikan janji manis.

“Tapi kalo anaknya kuat iman dan mental pendiriannya dia gak berani juga,” tutur Zulpan.

Kasus ini, kata Zulpan, juga akan membuka lebih luas lagi setelah satu korban berinisial NAT-perempuan 17 tahun- berani bercerita pada orang tuanya bahwa telah dieksploitasi seksual dan ekonomi. Lalu ayah kandungnya langsung melapor kepada pihak Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, pengembangan kasus ini juga butuh laporan untuk mempermudah mendapatkan keterangan. Selain itu perlu diselidiki apakah di apartemen yang menjadi tempat penyekapan tersebut korban sebagai tersandera.

Zulpan menyampaikan bahwa butuh kerja sama semua pihak, terutama keluarga dan orang tua untuk memantau jika ada anak-anaknya berada di lokasi tempat kejadian perkara. Sebagaimana diketahui, tempat yang dimaksud adalah apartemen A di Tangerang, apartemen B di Jakarta, dan apartemen G di Jakarta.

“Jangan-jangan seperti anak ini di bawah kekuasaan muncikari dengan diberikan kepada pria-pria hidung belang sebagainya,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan bernomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, yang disampaikan oleh MRT selaku ayah kandung NAT pada tanggal 14 Juni 2022. Terlapor merupakan EMT dan kawan-kawan dengan waktu kejadian pada 2021 sampai 2022 di daerah Jakarta Barat.

Lalu EMT dan RR alias Ivan ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada pukul 22.00 WIB, Senin, 19 September 2022. Polda Metro Jaya telah menetapkan mereka sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

RR, kata Zulpan, ikut membantu EMT mencari pelanggan melalui aplikasi Michat dengan nama akun Qwerty. Tidak hanya itu, RR juga disebut ikut melampiaskan nafsunya kepada NAT.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Putin Singgung Soal Nuklir dalam Perang di Ukraina, Ini Tanggapan NATO

Next Post

Puan Maharani Anggap Pembentukan Dewan Kolonel PDIP Sah-sah Saja

Next Post

Puan Maharani Anggap Pembentukan Dewan Kolonel PDIP Sah-sah Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026
Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Polisi Sebut Muncikari Punya 8 Korban Lain

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com