Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian

Admin1 by Admin1
29/09/2022
in Lintas Tengah
0
Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian

Dok. Humas Polres Bener Meriah

Redelong – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus pencurian besar dengan kerugian korban capai ratusan juta rupiah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama, di gudang kopi milik korban Muhammad Rasyid di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada 12 September lalu. Pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp700 juta.

“Terhadap kasus ini, petugas sudah menahan RJ (40) beserta tiga pelaku lainnya, yaitu HA (33), AN (31), dan AB (59) di Batu Bara, Sumatera Utara, pada 13 September 2022. Selain RJ, para pelaku ditahan di Polres Bireuen karena juga melakukan pencurian di Bireuen,” ungkap Indra Novianto, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Kamis, 29 September 2022.

“Sedangkan RJ beserta barang bukti berupa uang tunai Rp610 juta, satu unit sepeda motor, dua buah helm, dan satu tas ransel warna biru dibawa ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum,” tambahnya.

Kemudian lokasi kedua, sambung Indra, pencurian alat excavator di Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, pada 14 September lalu, dengan nilai kerugian korban capai Rp250 juta.

Terhadap kasus pencurian alat ekskavator ini, petugas menangkap JN (21), WR (19), SI (26), dan SF (28).

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah untuk diproses hukum. Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” ujarnya.

Previous Post

Masyarakat Aceh Diimbau Segera Vaksin Booster

Next Post

Sekum FJA Abdya Sabet Juara Pertama Karya Jurnalistik TMMD Tingkat Nasional

Next Post

Sekum FJA Abdya Sabet Juara Pertama Karya Jurnalistik TMMD Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com