Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Enam Kecamatan di Tamiang Kembali Terendam Banjir

Admin1 by Admin1
01/11/2022
in Nanggroe
0

TAMIANG – Enam kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh terendam banjir pada Selasa (1/11/2022). Banjir disebabkan meluapnya Sungai Tamiang sehingga merendam pemukiman penduduk di Kecamatan Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, Sekerak, Tenggulun, Kejuruan Muda, Karang Baru dan Kecamatan Kota Kualasimpang.

Kepala BPBD Aceh Tamiang Iman Suhery menyebutkan, ketinggian air bervariasi antara 60-80 sentimeter. Puluhan warga mengungsi ke rumah keluarga dan membuka dapur umum.

 “Kami evakuasi warga terendam banjir. Umumnya banjir merendam desa yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS),” terang Iman dihubungi melalui telepon.

Dia menyebutkan, proses pendataan korban banjir masih terus dilakukan. Tim BPBD Aceh Tamiang juga sudah berada di lokasi banjir.

 “Sebagian warga masih bertahan di rumah masing-masing. Rumah yang bertahan ini umumnya rumah panggung sehingga tidak mau mengungsi. Meski begitu, kami tetap siaga di lokasi,” terangnya.

Selain itu, polisi juga diturunkan ke lokasi banjir. Untuk memastikan kenyamanan korban banjir.

Kapolsek Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, AKP Justin Tarigan menyebutkan, tim Polsek berkeliling ke desa-desa lokasi terendam banjir.

“Jika dibutuhkan evakuasi kita juga siap membantu. Kehadiran polisi juga untuk memastikan tidak ada yang memanfaatkan banjir untuk berbuat kejahatan,” pungkasnya melalui telepon. 

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Pj Gubernur Aceh Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Next Post

Qanun LKS Sebagai Implementasi Syariat Islam di Aceh

Next Post
Bank Aceh Syariah Salurkan BPUM Rp 214 Miliar

Qanun LKS Sebagai Implementasi Syariat Islam di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com