MEUREUDU – Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman, Meurah Dua, Pidie Jaya, Rabu 2 November 2022.
Pantau Atjehwatch.com, dalam acara tersebut Komisioner Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Muzakkir, S.H, M.H. dan M Agmar Media, SHI, M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya hadir sebagai pemateri.
Kemudian peserta yang hadir pada acara tersebut terdiri dari para Dosen dan Dewan Eksekutif Mahasiswa STIS Ummul Ayman.
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Oktario Hartawan Ahmad, SH, MH dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 merupakan agenda nasional yang memerlukan sinergitas semua pihak, dimana pemilu dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia.
“Dalam pelaksanaan pemilu diperlukan upaya pencegahan sebagai langkah awal, apabila upaya upaya pencegahan masih didapati pelanggaran maka akan dilakukan penegakan hukum, khususnya penegakan hukum pidana pemilu yang nantinya diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk dapat atau tidaknya diteruskan ke pengadilan,” ujar Oktario hartawan Ahmad.
Dikatakannya, Kajari mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam pelaksanaan pengawasan pemilu sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
Sementara Ketua STIS Ummul Ayman Pidie Jaya yang diwakili PK I Tgk Syech Khaliluddin, MA mengatakan, bahwa acara yang dilaksanakan ini merupakan bentuk implementasi kerjasama (MoU) STIS Ummul Ayman dengan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
“Dalam rangka untuk meningkatkan partipasi para stakeholder dalam pencegahan dan pengawasan sebagai upaya partisipatif dalam pelaksanaan pemilihan umum,” kata Syech Khaliluddin.
Dalam pada itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Muzakkir, SH, MH mengatakan sesuai dengan Pasal 104 huruf f UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diantaranya menegaskan, “Bawaslu Kabupaten /Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.”
“Salah satunya dilakukan dengan mengajak kampus untuk ikut terlibat dalam pengawasan pada pelaksanaan pemilu, selama ini kita lihat masyarakat kurang berminat berpartisipasi dalam pemilu, baik untuk mencegah ataupun untuk melapor pelanggaran pemilu, partipsipsi masyarakat masih hanya pada pemberian hak suara, sehingga kami memandang kegiatan ini penting untuk dilakukan karena keterlibatan semua pihak merupakan salah satu instrumen suksesnya pelaksanaan pemilu,” ujar Muzakkir, SH, MH.[Mul]







