Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Feature

Membendung Judi Online di Aceh

Admin1 by Admin1
18/11/2022
in Feature
0

Penyimpangan-penyimpangan prilaku di tengah-tengah masyarakat kian sulit dihindari. Salah satu efek dari kian kuatnya arus digitalisasi adalah judi online, termasuk di Aceh. Dinas Syariat Islam Aceh perlu bergerak cepat untuk antisipasi. Seperti apa?

Perilaku judi online kian mewabah di Aceh. Perilaku ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya karena kuat arus digitalisasi di tengah-tengah masyarakat. Dampak ini sebenarnya tak hanya berlaku di Aceh tapi juga seluruh dunia.

Hal inilah yang dibahas dalam diskusi yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh dengan mengundang berbagai elemen di Aceh pekan lalu. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai cara mengatasi narkoba, game online serta judi online. Diharapkan dalam diskusi ini menghasilkan rumusan yang nyata untuk Aceh.

Dalam diskusi ini, disebutkan setidaknya ada tujuh cara mengatasi kecanduan judi online. Kacanduan judi bisa berdampak pada semua aspek kehidupan seperti finansial hingga fisik.

Adapun seseorang yang kecanduan judi akan terus bermain judi tidak peduli menang atau kalah. Artinya, orang tersebut tidak bisa mengontrol diri dalam permainan. Langkah pertama, adalah terapi kognitif perilaku (CBT).

Hal ini diperlukan untuk mengubah keyakinan yang menjadi basis perilaku destruktif seseorang.

Langkah selanjutnya adalah dukungan keluarga, menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas lain, bergabung dengan kelompok dukungan, mengatur keuangan secara bijaksana, perawatan dengan obat-obatan (seperti antidepresan) serta rawat inap.

Dalam diskusi juga dibahas bahwa kecanduan judi online memiliki banyak dampak yang negatif, baik psikologis, fisik, maupun sosial.

Dari sisi psikologis, orang yang mengalami kecanduan judi online dapat mengalami beberapa hal seperti depresi, stress, perasaan putus asa, tidak berdaya, bahkan bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain.

Oleh karena itu, perlu diketahui dampak kecanduan judi online pada kesehatan mental seseorang.

Seperti prilaku gambling disorder. Hal ini biasa disebut juga dengan gambling disorder saat seseorang kecanduan untuk berjudi meski harus mengorbankan dirinya. Parahnya jika terus berlanjut akan merugikan banyak orang.

Hal ini dapat membuat seseorang nekat melakukan apapun untuk bisa berjudi dan mendapatkan keuntungan besar dengan waktu yang singkat. Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu mencuri, menjual barang-barang yang ada di rumah, dan melakukan tindak kriminal lainnya.

Kemudian, judi online juga bisa membuat seseorang menjadi depresi.

Seorang yang kecanduan berjudi online akan menghabiskan banyak uangnya sehingga mereka akan berambisi untuk terus menang. Jika kalah, yang terjadi adalah depresi karena tidak mempunyai uang untuk lanjut bermain.

Setelah kehilangan banyak uangnya atau mungkin berutang, orang tersebut dapat mengalami gangguan emosional dan fisik yang parah.

Ketika pejudi memiliki utang, mereka tidak mampu untuk mengendalikan diri untuk tidak berjudi. Dampaknya mereka akan mengalami kecemasan yang berlebihan karena memikirkan banyak hal mulai dari utang sampai kepada cara agar menang di setiap permainannya.

Kehilangan minat untuk melakukan kegiatan lain. Ketika seseorang kecanduan judi online, mereka menjadi kurang tertarik dengan kegiatan lain. Hal ini bisa sampai di tahap berhenti untuk memikirkan hobi lain karena sudah kecanduan judi online.

Beberapa orang bahkan akan mengalami halusinasi melihat diri mereka berjudi dalam tidur mereka dan mendapati diri mereka memikirkan permainan mereka berikutnya saat mereka bangun.

Kecanduan berjudi online dapat membuat pejudi kehilangan minat untuk menjaga hubungan pribadi dengan orang-orang yang ada di sekitar. Pejudi akan sibuk dengan perjudian saja dan mengasingkan diri dari orang lain.

Hal ini menciptakan hubungan yang tegang dan perasaan terpisah dari orang lain. Selain itu, hal ini dapat menyebabkan perasaan malu dan bersalah kepada pejudi karena mungkin saja mereka meminjam uang dari orang lain dan tidak dapat mengembalikannya.

Pejudi akan terus menjauh dari lingkungannya karena mereka kehilangan koneksi dengan orang lain. Mereka juga akan terus mencari pinjaman agar bisa terus bermain judi.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, mengajak semua warga di Aceh untuk sama sama mengantisipasi bahaya dari judi online dan narkoba.

EMK Alidar berharap tantangan zaman ini hendaknya dihadapi dengan menguatkan pemahaman agama.

“Jika agamanya kuat, maka hal hal seperti tadi bisa dihilangkan pengaruhnya,” kata dia.

“Pertama dimulai dari keluar, sekolah dan lingkungan masyarakat. Isya Allah hal ini bisa dibendung sama-sama,” kata dia seusai acara.

Sedangkan terkait dengan narkoba, DPP IKAN (Ikatan Keluarga Anti Narkoba), beberapa waktu lalu, juga pernah bersilaturahmi dengan Dinas Syariat Islam Aceh yang pertemuannya digelar di Ruang Rapat Kadis Syariat Islam Aceh, Kamis. Silaturahmi ini sebelumnya menindaklanjuti kesepakatan yang pernah ditandatangani bersama dalam sebuah nota MoU pada Desember 2015 yang lalu dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Aceh.

Ketua Umum DPP IKAN, Syahrul Maulidi SE MSi dalam sambutannya mengatakan, salah satu program kerja pemerintah yang harus didukung bersama adalah upaya pencegahan ancaman bahaya narkoba. Permasalahan narkoba merupakan kejahatan yang serius dan tidak mengenal batas. Penyalahgunaan narkoba khusus di Aceh sudah pada tahap yang mengkhawatirkan karena dampaknya sudah sangat mengancam jiwa generasi muda di Aceh.

Oleh sebab itu IKAN merasa terpanggil untuk ikut berperan mendukung upaya pencegahan dampak negatif dari penggunaan narkoba melalui kerjasama secara intensif dengan DSI Aceh dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, terutama bagi kalangan pelajar, masyarakat awam, dan generasi muda, jelasnya.

Syahrul menambahkan, saat dilakukan sosialisasi bahaya narkoba ini akan diadakan simulasi-simulasi yang nantinya berefek kepada tanggungjawab kepada si penerima sosialisasi sehingga dia bisa menceritakan langsung kepada generasi muda atau kalangan masyarakat lainnya terhadap bahaya narkoba.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Kadis Syariat Islam Aceh mengapresiasi IKAN atas kerjasama yang dilakukan, dengan demikian tahun 2017 ini IKAN ikut aktif membantu DSI Aceh dalam mensosialisasi dan mengedukasi akan bahaya narkoba terutama bagi para siswa dan kalangan masyarakat.

“Karena permasalahan penyalahgunaan narkotika sudah menjadi masalah yang luar biasa, maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa pula, tidak cukup penanganan permasalahan Narkotika ini hanya diperankan oleh para penegak hukum saja, tapi juga harus didukung peran serta dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

“Keseriusan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkotika tersebut sangat diperlukan. Munawar menuturkan pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan gerakan anti narkotika yang digagas IKAN. Tidak hanya melalui peran dan kontribusi saja, tetapi juga upaya internal DSI Aceh dalam menjaga martabat dan integrasi lembaga dari bahaya narkoba,” ujar Kadis DSI Aceh.

Tulisan ini merupakan hasil kerjasama Dinas Syariat Islam dengan media atjehwatch.com

Previous Post

Puluhan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dibekali Kemampuan Desain Grafis

Next Post

BEM dan PEMA Diajak Cegah Pelecehan Seksual di Kampus

Next Post

BEM dan PEMA Diajak Cegah Pelecehan Seksual di Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com