Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Buka Rapat Percepatan Persertipikatan Tanah Milik Pemerintah Aceh

Admin1 by Admin1
19/11/2022
in Nanggroe
0
Sekda Buka Rapat Percepatan Persertipikatan Tanah Milik Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, membuka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pertemuan dengan Tim KPK-RI, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat 18 November 2022. Rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPA serta Pejabat Eselon III, Eselon IV dan pengurus barang di lingkungan Pemerintah Aceh itu membahas percepatan pelaksanaan persertipikatan tanah milik Pemerintah Aceh.

Bustami mengatakan aspek pengamanan barang milik Aceh merupakan salah satu bagian penting dalam upaya peningkatan pengelolaan barang milik daerah. Ada dua aturan yang mengatur hal itu, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh.

“Kedua peraturan tersebut menegaskan bahwa setiap SKPA berkewajiban mengamankan barang dalam penguasaannya baik secara administrasi, fisik dan hukum,” kata Bustami. Di mana Sub indikator pada area intervensi ‘Pengelolaan Barang Milik Daerah, merupakan salah satu dari delapan area intervensi yang menjadi fokus kegiatan Monitoring Control Of Prevention (MCP) oleh KPK RI.

Barang milik daerah, termasuk tanah, kata Bustami, merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, keberadaan tanah sebagai aset penting milik daerah, harus dikelola dengan baik, benar serta akuntabel, dan tentunya wajib memiliki legalitas yang jelas, guna meniadakan persoalan atau sengketa yang mungkin muncul di kemudian hari.

Bustami mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Tim KPK RI, pada tanggal 9 November yang lalu, terkait upaya pengamanan hukum, dan percepatan pelaksanaan pensertipikatan tanah milik Pemerintah Aceh. “Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, langkah percepatan pensertipikatan tanah milik Pemerintah Aceh dijalankan melalui satu pintu dan menjadi tanggung jawab Dinas Pertanahan Aceh,” ujar Bustami

Untuk itu, pada hari ini, pemerintah Aceh kembali mengadakan pertemuan, guna merumuskan dan mempertajam strategi dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan ke depan dalam upaya pengamanan hukum, dan percepatan pelaksanaan pensertipikatan tanah milik Pemerintah Aceh.

“Kami harapkan dengan adanya dukungan dari Tim KPK-RI, setiap SKPA siap untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan agenda ini. Besar pula harapan kami, agar setiap SKPA bisa terus meningkatkan kinerja dalam upaya meraih capaian nilai MCP yang lebih baik lagi untuk tahun ini,” ujar Bustami.

Rapat tersebut kemudian dipandu oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunarwandi dan Inspektur Aceh Jamaluddin. Sementara itu, Kasatgas koordinasi Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, juga menyampaikan paparannya melalui media zoom.

Previous Post

PPP Banda Aceh Siap Sambut dan Dukung Kehadiran Anies

Next Post

Sambut HUT ke-23 DWP, Mellani Lepas Seratusan Peserta Jalan Sehat

Next Post
Sambut HUT ke-23 DWP, Mellani Lepas Seratusan Peserta Jalan Sehat

Sambut HUT ke-23 DWP, Mellani Lepas Seratusan Peserta Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Sekda Buka Rapat Percepatan Persertipikatan Tanah Milik Pemerintah Aceh

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com