Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Suami di Aceh Utara Paling Banyak Digugat Cerai Istri

redaksi by redaksi
07/12/2022
in Lintas Timur
0
Aceh Utara Tertinggi Kasus Perceraian di Aceh, Pemicu Faktor Ekonomi

BANDA ACEH – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh mencatat angka gugatan perceraian di Aceh mencapai 6.823 perkara terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022 dan didominasi gugatan cerai oleh istri terhadap suami.

“Cerai gugat itu yang diajukan istri dan cerai talak itu yang diajukan suami,” kata Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh Ilyas di Banda Aceh, Selasa (6/12/2022).

Ilyas menyebut angka perceraian tersebut didominasi oleh cerai gugat sebanyak 5.213 perkara dan yang telah diputuskan mencapai 4.422 perkara. Sedangkan untuk cerai talak mencapai 1.610 perkara dan 1.312 perkara di antaranya telah memiliki putusan.

Ilyas mengatakan daerah dengan angka perceraian gugat tertinggi di tanah rencong tersebut yakni dari Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Di sana angka perceraian mencapai 630 perkara dan 536 di antaranya telah diputuskan.

“Sedangkan untuk cerai talak sebanyak 168 perkara dan sudah diputuskan sebanyak 134 perkara,” ujarnya.

Selain di Lhoksukon, lanjut Ilyas, kasus gugatan cerai istri juga tinggi di Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang yaitu sebanyak 461 perkara. Kemudian di Kabupaten Bireuen 419, Aceh Timur 378, Sigli 355, Aceh Tengah 337, Aceh Besar 317, Bener Meriah 255, Aceh Tenggara 244, serta di Langsa dan Lhokseumawe masing-masing 226 perkara.

Ilyas menjelaskan faktor perceraian tersebut didominasi perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus yakni mencapai 4.471 perkara. Lalu meninggalkan salah satu pihak 702 perkara, disusul faktor ekonomi 258 perkara, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 109 perkara.

Selain itu, penyebab perceraian lainnya karena dihukum penjara 76 perkara, poligami 30 perkara, judi 22 perkara, cacat badan 21 perkara, kawin paksa 18 perkara, madat 15 perkara, mabuk lima perkara, murtad dan lain-lain tiga perkara, serta zina satu perkara.

“Salah satu penyebab perselisihan yang terjadi secara terus menerus karena banyak faktor di dalamnya bisa disebabkan judi, mabuk, zina, kurangnya tanggung jawab oleh salah satu pihak sehingga memicu pertengkaran,” ujar Ilyas.

Sumber: republika

Previous Post

ASN Minta Penggunaan Dana Iuran KORPRI Aceh Tenggara Terbuka

Next Post

Baitul Mal Aceh Pasang Patok di Tujuh Lokasi Aset Wakaf

Next Post

Baitul Mal Aceh Pasang Patok di Tujuh Lokasi Aset Wakaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com