Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

26 Napi Dapat Remisi Imlek Tahun Ini

Atjeh Watch by Atjeh Watch
22/01/2023
in Nasional
0

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Imlek 2574 Kongzili terhadap 26 orang dari total 42 narapidana beragama Konghucu di Indonesia.

Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham menyatakan dari 26 napi yang mendapatkan remisi Imlek itu, paling banyak berasal dari Kalimantan Barat yakni sebanyak sembilan orang.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan resmi, Minggu (22/1).

Selain Kalimantan Barat, napi yang menerima remisi Imlek lainnya berasal dari Bangka Belitung sebanyak 7 orang dan Banten sebanyak 3 orang. Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

Rika mengatakan remisi Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik.

Di sisi lain, pemberian remisi disebut dapat menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Pada remisi Imlek kali ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp14,7 juta.

“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” ujar Rika.

Sementara itu, Sistem Database Pemasyarakatan per 13 Januari 2022 mencatat total narapidana dan tahanan seluruh Indonesia berjumlah 273.522 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 226.514 narapidana dan 47.008 tahanan.

Adapun remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana, dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Narapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kasihani Terpilih Sebagai Ketua Himpaudi Abdya Periode 2023-2027

Next Post

Keluarga WNI yang Dituduh Lecehkan Perempuan Saat Umrah Angkat Suara

Next Post

Keluarga WNI yang Dituduh Lecehkan Perempuan Saat Umrah Angkat Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

26 Napi Dapat Remisi Imlek Tahun Ini

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com